nusabali

Dewan Siapkan Regulasi Lindungi Petani dan Pelaku UMKM

  • www.nusabali.com-dewan-siapkan-regulasi-lindungi-petani-dan-pelaku-umkm

Untuk menjadikan Badung berdaulat di bidang pangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi para petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

MANGUPURA, NusaBali

Regulasi yang masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan ini kini masih dalam pembahasan.

Pembahasan perdana telah dilakukan pada Kamis (10/10) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung dengan melibatkan tim ahli DPRD dan tim perumus dari Universitas Warmadewa, Denpasar. Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara dan anggota Pansus I Made Wijaya.

Lanang Umbara menegaskan bahwa pembuatan Ranperda inisiatif terkait pangan, sandang dan papan ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada para petani dan pelaku UMKM di Badung. Sebab, bidang pangan, sandang dan papan ini selain menjadi kebutuhan dasar manusia juga menjadi kebutuhan dasar dan pokok bagi masyarakat Badung.

“Regulasi ini sangat penting memberi perlindungan kepada petani dan UMKM. Kita harapkan dalam implementasinya nanti bisa menjadi sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat Badung,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa semua kepentingan petani dan UKM terakomodir dalam Perda nanti, pihaknya di Pansus bahkan berusaha menggali potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah, demi penyempurnaan Ranperda yang tengah dibahas. “Sebelum Perda ini ditetapkan, kami akan memberikan masukan-masukan tentang potensi di daerah masing-masing. Begitu juga dengan permasalahannya. Semua itu kemudian akan kita bahas dan dijadikan acuan dalam penyusunan perda,” terangnya.

Sebagai politisi asal Petang yang notabena sebagian besar masyarakatnya bergelut dibidang pertanian dan peternakan, Lanang Umbara mengaku akan berupaya membuat regulasi yang betul-betul berpihak pada sektor pertanian dalam arti luas. Selama ini, kata dia, kendala utama para petani di ‘Gumi Keris’ adalah sulitnya dalam hal pemasaran. “Petang adalah daerah pertanian, kedepan kami ingin bagaimana mempersingkat distribusi dari produsen ke konsumen ini. Karena selama ini momok besar petani adalah pasar (sulitnya memasarkan hasil pertanian, red). Dan pemerintah harus bisa memfasilitasi dan menyediakan pasar yang seluas-luasnya untuk menyalurkan produk pertanian petani Badung,” kata politisi PDIP asal Pelaga ini.

Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memberikan program-program yang pro pada petani. “Selain masalah pasar, pemerintah juga harus membuat program untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan UMKM yang ada. Sehingga mereka bisa hidup, berkembang dan mensejahterakan,” ujarnya.

Adapun beberapa program prioritas yang dibahas dalam Ranperda tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan diantaranya seperti program peningkatan ketahanan pangan, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetentif UMKM. Percepatan iklim usaha kecil dan menengah yang kondusif, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kawasan perumahan. Secara khusus di bidang pertanian, dalam salah satu pasal yang tertuang dalam Perda juga telah masuk secara spesifik terkait masalah pemberian insentif dan proteksi terhadap usaha tani dan sawah. *asa

Komentar