nusabali

Pengembang Diminta Jangan Akali Sempadan Pantai

Pasca Iklan Jual Pantai, Ciputra Beach Resort Disidak DPRD Tabanan

  • www.nusabali.com-pengembang-diminta-jangan-akali-sempadan-pantai

Pasca viralnya video iklan pengembangan vila dengan menjual pantai, Komisi I DPRD Tabanan langsung lakukan sidak ke kawasan Ciputra Beach Resort di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (11/10).

TABANAN, NusaBali

Dalam sidak ini, pihak pengembang vila diminta jangan mengakali sempadan pantai. Rombongan yang sidak ke Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Jumat siang pukul 11.00 Wita, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Fraksi PDIP), dengan didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani (Fraksi PDIP), serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Tabanan seperti Ni Made Dewi Trisnayanti, Ni Luh Wayan Dewi Marheni, dan I Ketut Arsana Yasa.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan pihaknya terjun ke lapangan untuk mengecek kejelasan soal iklan yang menawarkan privat pantai. Namun, setelah dicek di lapangan dan berkoordinasi dengan manajemen Ciputra Beach Resort, tidak ada yang menjual pantai.

"Kami sudah lihat langsung, tidak ada pantai yang dikuasi pribadi. Tetapi, kita lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat, terutama terkait kegiatan adat," terang Eka Putra.

Meski demikian, pihak manajemen Cipura Beach Resort tetap diminta Komisi I DPRD Tabanan untuk memberikan surat peringatan kepada bagian marketing yang telah mencantumkan ‘jual pantai’ dalam iklannya. "Jadi, ini yang menjadi ketegasan kami di sini, meminta pihak manajemen Ciputra Beach Resort memberikan peringatan kepada agen marketing," tegas politisi PDIP asal Marga, Tabanan ini.

Eka Putra menyebutkan, pihak Ciputra Beach Resort saat ini belum melakukan pembangunan secara menyeluruh. Sesuai dengan desain yang ada, baru 40 persen dilakukan pembangunan perumahan di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah. Namun, ke depan pihaknya tetal akan mengontrol supaya tidak terjadi pelanggaran sepadan pantai dan tebing.

"Sekarang kami belum bisa memastikan apakah (pihak Ciputra Beach Resort) melanggar sempadan pantai atau tidak, karena pembangunannya belum menyeluruh. Saya lihat, saat ini pembangunan masih jauh dari pantai," tandas Eka Putra.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, meminta Dinas Perizinan mencermati dan sama-sama mengawasi pembangunan yang berdekatan dengan pantai. Jangan sampai nanti terjadi pengakalan oleh manajemen pengembang. Misalnya, mengakali pantai dijadikan tebing, mengingat di kawasan Pantai Batu Lambih struktur partai ada tembingnya, tetapi tidak tinggi. "Jadi, ini tugas kita untuk memproteksi," tegas Omardani.

Di sisi lain, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra, mengatakan IMB untuk Ciputra Beach Resort sudah dikeluarkan tahun 2016. Izin yang keluar seluas 71.130 meter persegi, dengan peruntukan pembangunan rumah tinggal, sesuai yang dipasarkan.

"Lokasinya tidak di areal beach resort, secara riil memang jauh dari pantai. Kalau di areal beach resort, pembangembanganya belakangan," terang Suardana Dwi Putra yang ikut terjun saat sidak Komisi I DPRD Tabanan, Jumat kemain.

Suardana menambahkan, sebelum adanya Ciputra Beach Resort, kawasan ini adalah persawahan dan tidak ada jalan akses masuk. Pihak Ciputra Beach Resort berencana membuatkan akses jalan masuk untuk masyarakat. "Mengenai pelanggaran sempadan pantai, belum bisa dipastikan karena pembangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun, kami terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi pelanggaran," tandas Suardana.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama layangkan teguran kepada pihak pengembang dan pihak marketing yang mempromosikan penjualan vila lengkap dengan fasilitas akses pantai secara pribadi di Ciputra Beach Resort. Adi Wiryatama mengaku awalnya dia sempat ditelepon oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, yang menanyakan masalah iklan tersebut.

Setelah ditelepon Nyoman Parta, Adi Wiryatama langsung mengecek iklan di media sosial yang seolah-olah menyatakan pantai di Bali bisa dibeli. "Saya sudah telepon pihak pengembang, supaya menayangkan iklan sesuai fakta. Menarik konsumen tidak begitu caranya, seolah-olah pantai bisa dibeli,” jelas Adi Wiryatama secara terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.

Menurut Adi Wiryatama, pantai itu adalah areal publik, tidak boleh diperjual-belikan. Setelah dicek ke pihak pengembang kemarin, ternyata terjadi miskomunikasi. "Pihak pengembang menjelaskan mereka tidak ada menjual pantai. Ada kesalahan dalam memasang iklan pemasaran di media,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.

“Dalam pemasaran yang dilakukan konsultan makerting, mereka itu seolah-olah beli rumah dapat pantai 1,5 kilometer. Padahal, tidak ada fasilitas pantai pribadi. Kalau sampai pantai diperjualbelikan, kami DPRD Bali pasti turun ke sana," lanjut mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.

Adi Wiryatama menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, akses untuk masyarakat masih ada. Bahkan, sudah dibuatkan pula akses ke pantai bagi masyarakat untuk ritual melasti. “Kami di DPRD Bali pasti ka-wal agar pihak pengembang yang membangun perumahan mengikuti aturan," terang Adi Wirytatama yang juga ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Sementara, Project Manager Ciputra Beach Resort, I Wayan Sutama, mengakui ada miskomunikasi dalam pemasangan iklan di media. "Sebelum menerbitkan iklan penjualan vila, tidak dicek materinya. Dalam iklan disebutkan menjual perumahan dengan fasilitas pantai pribadi. Kami sudah klarifikasi ke konsultan. Sebab, kami menjual rumah, bukan menjual pantai," ujar Wayan Sutama saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat siang.

Menurut Sutama, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada DPRD Tabanan yang turun langsung ke lokasi pembangunan perumahan di Banjar Langudu, Desa Pangkung Timbah, Jumat kemarin. "Kami sudah klarifikasi soal penayangan iklan yang menyebutkan dijual perumahan dengan pantai. Nggak ada sama sekali itu. Buktinya, kami sedang membangun akses jalan ke pantai untuk masyarakat," tandas pria asal Melaya, Jembrana ini. *des,nat

Komentar