nusabali

Butuh Rp 150 Miliar untuk Percantik 8 Sungai di Denpasar

  • www.nusabali.com-butuh-rp-150-miliar-untuk-percantik-8-sungai-di-denpasar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menata 8 ruas sungai besar di Kota Denpasar menjadi kawasan objek wisata.

DENPASAR, NusaBali

Rincian anggaran yang akan dihabiskan sebanyak Rp 150 miliar lebih.  Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Rabu (9/10) mengungkapkan, proyek penataan sungai akan terus dilakukan sebagai tambahan destinasi wisata baru di Denpasar.

Ada 8 ruang sungai besar yang melintasi Kota Madya (Kodya) yakni Tukad Mati, Tukad Loloan, Tukad Badung, Tukad Oongan, Tukad Tag-tag, Tukad Punggawa, Tukad Rangda dan Tukad Ayung.

Kedelapan sungai tersebut akan dikerjakan bertahap dengan dana yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Denpasar, bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk penataan sungai.

Dikatakan, yang akan ditata adalah mempercantik bantaran sungai sebagai tempat rekreasi. Dari rekapan anggaran PUPR yang diperlukan dalam penataan delapan sungai itu sekitar Rp 150 miliar.

Untuk mencapai anggaran tersebut, Jimmy mengatakan akan berkomunikasi dengan BWS untuk perbaikan pondasi dan beton senderan sungai.  "Delapan sungai ini kami sudah cek-cek dan paling sedikit itu habis Rp 150 miliar bahkan lebih. Jadi kami harus kerjasamakan dengan BWS. Saat ini kami sedang kerjakan secara bertahap," ungkapnya.

Dikatakan Jimmy, untuk saat ini pihaknya baru bisa melaksanakan penataan pada tiga sungai yakni Tukad Loloan, Tukad Badung yang masih dalam proses pengerjaan lanjutan, dan Tukad Oongan yang masih dalam pengerjaan yang ditarget akan selesai Desember 2019. "Kami hanya bisa paling banyak mengambil dua sungai dalam setahun, sehingga kami target tahun 2022 sudah rampung," imbuhnya.

Penataan tersebut dilakukan kata dia, untuk memberikan tampilan baru destinasi rekreasi dan pariwisata di Kota Denpasar seperti Taman Kumbasari Tukad Badung saat ini. Selain itu, tujuannya juga untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai. Dengan penataan ini kata dia, dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kelestarian sungai di Kota Denpasar. *mis

Komentar