nusabali

Berimbas ke Belanja Daerah

Target PAD Badung Terkoreksi Rp 1 Triliun

  • www.nusabali.com-berimbas-ke-belanja-daerah

Target PAD Badung tahun 2021 juga dikoreksi dari semula Rp 7,829 triliun menjadi Rp 6,380 triliun alias terkoreksi Rp 1,448 triliun

MANGUPURA, NusaBali

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2020 terkoreksi sekitar 1,065 triliun. Awalnya, target PAD pada Perubahan Kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dirancang sebesar Rp 7,095 triliun. Namun, besarannya kemudian dikoreksi (turun) menjadi Rp 6,030 triliun.

Terkoreksinya target PAD ini terungkap saat pembahasan Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021, yang digelar di Kantor DPRD Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (9/10). Rapat kemarin dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021, I Nyoman Satria, dengan dihadiri jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung.

Turunnya target PAD Kabupaten Badung tahun 2020 ini, praktis berimbas terhadap belanja daerah. Sebelumnya, Belanja Daerah dirancang Rp 8,148 triliun, namun kemudian turun menjadi Rp 6,852 triliun atau terkoreksi sebesar Rp 1,296 triliun. Selain itu, Biaya Tidak Langsung juga terkoreksi dari semula dirancang Rp 4,290 triliun, turun menjadi Rp 3,651 triliun (terkoreksi sebesar Rp 638 miliar).

Kemudian, untuk Belanja Langsung turun dari semula dirancang Rp 3,858 triliun, menjadi Rp 3,200 triliun (terkoreksi sebesar Rp 657 miliar). Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, nilainya tetap yakni sebesar Rp 375 miliar.

Bukan hanya target PAD Kabupaten Badung tahun 2020 yang kena koreksi. Kasus seruopa juga terjadi pada target PAD Kabupaten Badung tahun 2021. Semula, target APBD Kabupaten Badung tahun 2021 dipasang Rp 7,829 triliun, namun kemudian turun menjadi Rp 6,380 triliun (terkoreksi sebesar Rp 1,448 triliun).

Ketua Pansus Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021, I Nyoman Satria, menyatakan perubahan kedua RPJMD ini dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, karena berubahnya regulasi dalam menyusun RPJMD, dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 menjadi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Makanya, perlu dilakukan penyesuian sesuai dengan regulasi yang ada saat ini,” jelas Nyoman Satria.

Alasan kedua, kata Nyoman Satria, karena adanya perubahan target PAD Kabupaten Badung. “PAD dikoreksi karena melihat capaian PAD tahun 2018 yang tidak memenuhi target. Begitu pula PAD tahun 2019 ini juga turun. Makanya, target PAD tahun 2020 dan 2021 juga ikut disesuaikan,” tandas poliisi PDIP asal Mengwi, Badung ini.

Melihat target PAD dalam Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dikoreksi, Nyoman Satria pun sentil jajaran OPD terkait. Satria menyarankan jangan pasang target PAD terlalu tinggi bila akhirnya sulit diwujudkan. Terlebih, target PAD yang tidak tercapai ini lantas membuat Kabupaten Badung defisit anggaran, yang ujung-ujungnya berimbas terhadap program pembangunan.

“Target PAD ini berkaitan dengan belanja. Kalau tidak tercapai, maka belanja pun  akan tertunda. Kami di DPRD Badung sangat merasakan itu. Beberapa hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota Dewan, tidak bisa disalurkan,” sesal Satria.

“Kalau misalnya target 100, tapi teralisasinya lebih, itu bagus, APBD kita akan jadi amat sangat sehat. Jadi, Jika diperintahkan oleh pimpinan untuk pasang target, namun target itu diyakini sulit tercapai, jangan diterima mentah-mentah. Tolak-lah dengan memberikan argumentasi yang menyakinkan,” lanjut caleg peraih suara terbanyak se-Bali untuk kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pileg 2019 dengan perolehan 21.190 suara ini.

Pada bagian lain, Satria mengatakan, finalisasi Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 sedianya akan dilaksanakan Kamis (10/10) ini. Namun, karena ada beberapa masukan dari Dewan, maka pihak eksekutif meminta waktu untuk kembali melakukan pembahasan secara internal. “Untuk itu, finalisasi kita tunda, sehingga APBD badung 2020 dan 2021 benar-benar sehat,” tegas Satria.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, I Made Sutama, hanya menjawab normatif terkait sentilan Pansus soal target PAD. “Kalau ditanya yakin atau tidak yakin, kami harus rembuk kembali. Sebab, target yang dipasang sudah keputusan eksekutif. Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Ini bukan rancangan dinas atau badan,” elak Made Sutama usai rapat di DPRD Badung, Rabu kemarin.

Sedangkan Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, sebelumnya menegaskan Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dilakukan berkaitan dengan realisasi APBD Badung dalam tiga tahun terakhir. “Jadi, harus disesuaikan dengan realisasi, capain kinerja yang juga dievaluasi. Yang sudah tercapai agar ditingkatkan, yang hasilnya sama dipertahankan dan yang masih kurang ditingkatkan lagi,” papar Wira Dharmajaya pada pembahasan perdana, Selasa (8/10) lalu.

Ditanya apakah Perubahan Kedua RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 akan mengubah 5 program perioritas, menurut Wira Dharmaja, tidak seperti itu. “Tidak ada perubahan mendasar, hanya capaian target merujuk potensi yang dimiliki Badung,” tukas mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung ini.

Ada pun 5 program prioritas Kabupaten Badung meliputi bidang pangan, sandang, dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang pariwisata, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, serta bidang adat, budaya, dan agama. *asa

Komentar