nusabali

Bawaslu - KPU Rebutan Rekrut Petugas TPS

  • www.nusabali.com-bawaslu-kpu-rebutan-rekrut-petugas-tps

Pilkada serentak 6 daerah d Bali, 23 September 2020, dipastikan bakal menjadi ajang adu cepat ‘berebut’ orang untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DENPASAR, NusaBali
Adu cepat berebut orang ini akan terjadi antara KPU Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Pilkada 2020 dan Bawaslu Kabupaten/Kota selaku pengawas Pilkada 2020. Saat ini, Bawaslu Kabupaten/Kota sedang menyiapkan rekrutmen petugas pengawas kecamatan dan petugas di TPS untuk Pilkada 2020. Di sisi lain, KPU Kabupaten/Kota juga harus merekrut orang untuk petugas di kecamatan dan TPS. Ini berlaku bagi 6 kabupaten/kota di Bali yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020.

Bawaslu Kabuaten/Kota lebih dulu akan tancap gas menyiapkan proses rekrutmen pengawas kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk tingkat desa, dan Pengawas TPS (PTPS) pada Desember 2019 mendatang. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota juga menyiapkan rekrutmen petugas di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Komisioner Divisi Sosialiasi KPU Bali, Gede John Darmawan, mengakui rekrutmen petugas PPK dan KPPS memang sudah harus disiapkan. Dalam rekrutmen ini, tidak terhindari akan terjadi rebutan orang antara KPU vs Bawaslu.

“Hanya saja, KPU Kabupaten/Kota diuntungkan dengan proses rekrutmen yang waktunya belakangan. Tapi, kalau saling seluk orang dengan Bawaslu, itu sudah pasti. Bagi KPU, ini tidak terlalu masalah, karena kita juga punya segmen,” ujar John Darmawan di Denpasar, Rabu (9/10).

Menurut John Darmawan, perjuangan KPU Kabupaten/Kota menjadi lebih ringan dalam merekrut orang atau masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi petugas di TPS dan PPK. KPU lebih diuntungkan, karena baru melaksanakan rekrutmen petugas PPK dan KPPS setelah rekrutmen oleh Bawaslu.

John Darmawan menyebutkan, KPU Kabupaten/Kota baru akan melakukan rekrutmen petrugas PPK dan KPPS sekitar Januari 2020 mendatang. Sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota merekrut petugas Pengawas Pemili Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS (TPPS) bulan Desember 2019.

“Jadi, KPU lebih diuntungkan. Kalaupun nanti bersamaan berproses merekrut orang, kita kan sudah punya segmen masing-masing. KPU punya kantong-kantong di setiap daerah. Termasuk nanti bekerja sama dengan pihak kampus,” jelas mantan Ketua KPU Denpasar 2013-2018 ini.

Menurut John Darmawan, ini tidak seperti Pileg/Pilpres 2019 lalu, yang begitu susah mencari orang yang mau jadi KPPS dan benar-benar harus memenuhi syarat. Hanya saja, ada kendala di mana mereka yang akan direkrut untuk menjadi petugas PPK dan KPPS harus punya hak pilih di kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. “Itu saja kendalanya. Kalau jumlah personel, kami optimis bisa penuhi, karena TPS di Pilkada 2020 lebih kecil dibanding Pileg/Pilpres 2019,” tegas John Darmawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani, menyatakan rebutan orang dalam rekrutmen PPL dan PTPS yang akan bertugas dalam Pilkada 2020 di 6 daerah nanti, masih bisa dihindari. Pasalnya, Bawaslu lebih dulu dari KPU melaksanakan proses rekrutmen.

“Pelaksanaan rekrutmen penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa oleh KPU merupakan proses yang akan diawasi Bawaslu. Kami sudah siapkan tahapan rekrutmennya,” ujar Ketut Ariyani saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.

Menurut Ariyani, Bawaslu Kabupaten/Kota ditarget sudah merekrut petugas PPL dan PTPS pada Desember 2019. “Kami harus tuntaskan lebih cepat, karena kami akan mengawasi KPU. Tahapan Pilkada 2020 itu harus tercover seluruhnya dalam fungsi pengawasan kami, tidak boleh ada yang tercecer,” tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 ini. *nat

Komentar