nusabali

Sejumlah Seni Tradisi Bali Terima Penetapan Warisan Budaya Takbenda

Cok Ace Sebut Upaya Nyata Lindungi Seni Tradisi

  • www.nusabali.com-sejumlah-seni-tradisi-bali-terima-penetapan-warisan-budaya-takbenda

Sejumlah seni tradisi Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBT) Nasional dalam acara ‘Malam Apresiasi dan Pemetapan Warisan Budaya Takbenda 2019’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10) malam.

JAKARTA, NusaBali

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, mengapresiasi penetapan status WBT Nasional untuk seni tradisi Bali tersebut.

Salah satu kesenian sakral dari Bali yang ditetapkan menjadi WBT Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah Tari Baris Jangkang, milik Desa Adat Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Penetapan status WBT ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Budaya Nasional di Jakarta, 7-13 Oktober 2019.

Wagub Cok Ace menyatakan bersyukur sejumlah seni tradisi dari Bali ditetapkan sebagai WBT Nasional. Dengan status ini, akan ada upaya pembinaan dan pelestarian dari pemerintah. "Ke depan, agar terus dilakukan upaya-upaya terhadap kelangsungan pelestarian warisan budaya takbenda ini, sehingga tidak hilang ditelan zaman," ujar Cok Ace, setelah menerima plakat penetapan status WBT sejumlah seni tradisi oleh Kemendikbud, Selasa malam.

Menurut Cok Ace, penetapan status WBT tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi seni tradisi lokal. "Khusus Bali, perlu dilakukan upaya-upaya lebih serius lagi, agar nantinya lebih banyak warisan budaya takbenda didaftarkan. Ini penting supaya tidak diklaim oleh pihak (negara) lain," jelas tokoh seni dan pariwisata asal Puri Agung Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menyebutkan, keberadaan warisan budaya takbenda adalah berbagai praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, objek, artefak, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya. "Bahwa masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa kasus perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut," terang Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali.

Warisan budaya takbenda, kata Cok Ace, diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitar. "Interaksi dengan alam dan sejarah memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia," urtai Cok Ace.

Sementara itu, Mendikbud Muhajir Effendy menekankan bahwa WBT adalah amanat UUD 1945, terutama Pasal 32. "Tanggung jawab kita semua, sebagai program sustainable development goals. Ini juga jadi misi dan komitmen warga dunia untuk melestarikan peninggalan leluhur kita," katanya.

Sedangkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyatakan penetapan WBT dilakukan setiap tahun, melalui proses yang dilakukan tim ahli. "Seleksinya ketat. Lewat Balai Pelestarian Budaya, dimulai usulan dari daerah lalu, lalu verifikasi, dilanjut sidang penetapan," kata Hilmar dalam acara yang dihadiri pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan 11 Gubernur/Wakil Gubernur yang seni budaya daerahnya ditetapkan sebagai penerima sertifikat WBT tadi malam. *

Komentar