nusabali

Kawal Demo Bawa Senpi

  • www.nusabali.com-kawal-demo-bawa-senpi

Kepolisian membebastugaskan enam aparat dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran standar operasional pengamanan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

JAKARTA, NusaBali
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pembebasan tugas keenam anggotanya tersebut lantaran masih menjalani proses pemeriksaan. Pembebasan tugas juga akan dilakukan hingga proses persidangan."Dibebastugaskan dari Reskrim (Polres Kendari) dan intel karena sedang jalani proses riksa sampai persidangan pelanggaran disiplinnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/10) seperti dilansir cnnindonesia.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pemeriksaan keenam orang itu karena mereka membawa senjata api saat pengamanan.

Hal tersebut, kata Asep, melanggar SOP pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

"Dari enam orang yang sudah diperiksa karena mereka melanggar SOP pengamanan unras [unjuk rasa]. Padahal sudah dijelaskan berkali-kali saat pengamanan unras tidak boleh bawa senpi. Dalam konteks ini mereka melanggar disiplin," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E.

Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi arahan agar jajaran tidak membawa senpi.

"Instruksi (membawa senpi) tidak ada. Kebetulan reserse itu senjata api melekat di badannya. Ini yang kita dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra," kata Hendro.

Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua mahasiswa tewas.

Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.  *

Komentar