nusabali

Pelaku Pemukulan Wakil Bendesa Diamankan

  • www.nusabali.com-pelaku-pemukulan-wakil-bendesa-diamankan

PA menampar korban sebanyak tiga kali. Dua kali pada pipi kanan dan sekali pada pipi kiri.

DENPASAR, NusaBali

Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk PA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Wakil Bendesa Adat Denpasar, Made Bagus Kertanegara, 49, pada Selasa (1/10) lalu. Saat ini, PA masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.

Ditemui di rumahnya di Jalan Kartini, Banjar Wangaya Kelod, Denpasar Barat, korban Kertanegara mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Ia mengaku dipukul saat sedang ngobrol dengan temannya di Jalan Kartini, Gang IVA Nomor 4, tidak jauh dari rumahnya. Akibatnya korban mengalami lebam pada bagian kepala dan pelipis kiri. Benjol pada pipi kanan dan pangkal lengan kanan terasa sakit.

Setelah dikeroyok pelaku, Bagus Kertanegara melapor ke Polresta Denpasar. Dalam laporan dengan nomor LP-B/1125/X/2019/BALI/RESTA DPS, tanggal 01 Oktober 2019 dengan dugaan pengeroyokan. Selain itu korban juga melakukan visum di RS Trijta Bayangkara Denpasar dan citiscan di RS Prima Medika Denpasar. “Saya berharap laporan saya bisa direspons cepat oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku penganiayaan PA yang ditemui di Polresta Denpasar mengaku mengaku dirinya hanya menampar korban sebanyak tiga kali. Dua kali pada pipi kanan dan sekali pada pipi kiri. Penamparan itu kata PA karena sebelumnya pamannya bernama I Ketut Suarta dipukul orang yang diduga kelompok dari korban.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Kartini hanya gara-gara masalah tempat parkiran. Karena takut dikeroyok, Ketut Suarta meminta bantuan kepada Pande Naya untuk mendampinginya pulang ke rumah. “Tidak ada pengeroyokan dan pengepungan oleh Ormas. Saat itu saya mendampingi pak Ketut Suarta untuk pulang ke rumahnya karena dia takut dipukul. Saya disuruh oleh bapak (Pande Naya) karena sebelumnya pak Ketut Suarta dipukul oleh orang yang diduga orangnya Bagus Kertanegara.” ujarnya.

Pada saat mendampingi Ketut Suarta ke rumahnya di Jalan Kartini Gang V Nomor 5 sampai di Gang IVA Nomor 4 dihadang oleh Bagus Kertanegara. Karena dihadang itulah PA reflek menamparnya sebanyak tiga kali. Penamparan itu tidak berlangsung sampai 15 menit.

PA sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan terkait adanya peristiwa pemukulan terhadap Made Bagus Kertanegara. Tapi Kombes Rusdi enggan memberikan keterangan lebih jauh. Dia berdalih timnya sedang melakukan penyelidikan. "Benar terkait masalah tersebut kami sudah menerima laporannya. Lami masih melakukan penyelidikan," tutur Kombes Ruddi singkat. *pol

Komentar