nusabali

Tarif Naik, Penerimaan PBB Malah Nyaris 100%

  • www.nusabali.com-tarif-naik-penerimaan-pbb-malah-nyaris-100

Kenaikan tarif yang dikeluhi warga ternyata tak membuat ‘malas’ memenuhi kewajiban membayar PBB P2.

SINGARAJA, NusaBali

Penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Buleleng, hingga menjelang tutup tahun 2019, cukup mengejutkan. Masalahnya, di tengah kenaikan tarif yang sempat diprotes warga, justru penerimaan PBB P2 sudah mencapai 92 persen dari target Rp 24.131.907.692.

Penerimaan PBB P2 hingga triwulan ke III per tanggal 30 September 2019, tercatat sudah mencapai Rp  22.403.324.772. Capaian itu di luar prediksi, karena tidak sedikit wajib pajak (WP) sempat melayangkan protes atas kenaikan tarif yang berimbas tingginya PBB yang harus dibayarkan. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, mencatat ada sekitar 5.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) yang dimohonkan pengurangan pajak akibat kenaikan tarif tersebut.  “Memang ini di luar prediksi, karena kenaikan tarif PBB ini kan sempat menjadi persoalan. Ya, ada yang protes. Tetapi dengan realisasi ini, kami melihat kesadaran masyarakat membayar pajak sudah meningkat,” kata Kepala BKD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, Jumat (4/10/2019).

Diakui, di awal pemberlakuan tarif baru, banyak masyarakat yang mengeluh hingga mengajukan protes, karena PBB yang dibayarkan dirasa cukup tinggi. Menyikapi situasi tersebut, Bupati Buleleng kemudian mengambil kebijakan dengan memberikan keringanan pajak. Sugiarta Widiada menyebut, dari 200 ribu lembar SPPT yang diterbitkan, ada sekitar 5.000 SPPT yang dimohonkan mendapat keringanan pajak. “Ini yang sangat membantu, akhirnya masyarakat membayar pajak. Dari sekitar 5.000 lembar SPPT yang diajukan keringanan pajak, tidak semuanya bisa kami kabulkan, ini sesuai dengan hasil verifikasi subjek dan objek pajak,” jelas Sugiarta Widiada.

Masih kata Sugiarta Widiada, selain adanya kebijakan pengurangan pajak, pihaknya sendiri melakukan Gebyar Pembayaran PBB secara intensif ke desa-desa. Para petugas pajak di kecamatan mengunjungi desa-desa selama dua hari untuk mengetahui permasalahan di lapangan menyangkut pembayaran PBB. Sampai saat ini, petugas masih turun ke lapangan. Sistem jemput bola ini berjalan efektif, karena warga yang tadinya tidak pernah membayar pajak, akhirnya melunasi pajak terhutangnya. “Kami juga berterimakasih kepada masyarakat karena kesadarannya untuk membayar pajak cukup tinggi sehingga penerimaan di PBB ini pada triwulan III melampaui target,” imbuhnya. *k19

Komentar