nusabali

Pedagang Ngotot Tolak Revitaliatasi Pasar

  • www.nusabali.com-pedagang-ngotot-tolak-revitaliatasi-pasar

Karena tidak ada solusi terkait persoalan ukuran kios pedagang yang diperkecil.

NEGARA, NusaBali
Penolakan revitalisasi pasar di pertokoan Terminal Manuver Gilimanuk, Jembrana kembali disikapi DPRD Jembrana. DPRD mempertemukan pedagang dengan pihak Dinas Koperindag Jembrana, di ruang rapat DPRD Jembrana, Jumat (4/10) siang.

Dalam rapat yang juga dijadikan upaya mediasi, tersebut pedagang tetap bersikukuh menolak revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan. Karena tidak ada solusi terkait persoalan ukuran kios pedagang yang diperkecil. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan diikuti para jajaran Komisi II DPRD Jembrana, itu digelar secara tertutup.  Dari pihak Dinas Koperindag Jembrana, hadir Kepala Bidang Perdagangan, I Putu Pramita. Sedangkan untuk pedagang, hadir sebanyak 15 orang, termasuk Koordinator Pedagang Terminal Manuver Gilimanuk, Ida Bagus Alit Negara. “Intinya pedagang tetap menolak. Masak direvitalisasi, tetapi kios yang akan dibangun lebih kecil dibanding kios yang kita tempati sekarang. Waktu ada usulan ke Pusat juga tidak ada sosialisasi ke pedagang. Tiba-tiba ada persertujuan dari Pusat, baru sosialiasi,” ujar Alit Negara, saat ditemui sesuai rapat tersebut.

Menurutnya, pedagang yang juga mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap kios-kios mereka, itu merasa diperlakukan sewenang-wenang. Harusnya ketika ingin direvitalisasi, dibuatkan bangunan yang lebih layak, dan dilakukan kajian. Pasalnya, untuk kios yang ditempati pedagang saat, ini dinilai masih bagus. “Di Gilimanuk sudah ada pasar. Kenapa tiba-tiba malah areal pertokoan yang kami tempat bertahun-tahun, itu juga mau dijadikan pasar. Intinya, kami menolak. Kalau untuk rancangan gambar dari Pusat, katanya juga tidak bisa dirubah, makanya kami minta agar ditiadakan saja revitaliasi itu. Mungkin nanti bias dipakai tahun 2020 atau 2021 nanti, dan rencanakan lebih baik lagi,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, mengakui belum ada solusi yang bisa diterima pedagang terkait revitalisasi pasar dari Pusat tersebut. Dari pihak Dinas Koperindag sendiri, sudah berusaha menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan Pemkab, berkenaan revitalisasi pasar yang dianggarkan Pusat senilai Rp 6 miliar tersebut. Di mana untuk masalah pedagang yang intinya menolak karena hendak diberikan ukuran kios lebih kecil, yakni dari ukuran 3 meter x 4 meter menjadi ukuran 2 meter x 3 meter, sempat ditawari mendapat tambahan satu petak los. Namun  tawaran, itu tidak bisa diterima pedagang, yang intinya menginginkan agar ukuran kios mereka tetap dibangun sesuai ukuran saat ini.

Berkenaan hal tersebut, sambung Suastika, pihaknya di Komisi II, akan berusaha kembali melakukan negoasiasi ke Pusat. Diharapkan, Pusat bisa memberikan kio sesuai ukuran yang ditempati pedagang saat ini, dan tidak memaksankan revitalisasi pasar, tersebut ketika tetap harus membangun kios yang lebih kecil. “Kalau tidak bisa melalui jalur normatif, kita nanti akan upayakan negosiasi melalui jalur politik. Yang jelas, kita tetap berjuang mencari solusi terbaik. Kita juga tidak ingin sampai memaksakan revitaliasi kalau sampai nanti tidak bermanfaat, apalgi kalau dipaksakan bisa menimbulkan polemik,” ucap Dewan dari Fraksi PDIP yang juga Ketua PAC PDIP Kecamatan Melaya ini.*ode

Komentar