nusabali

BKD Bali 'Jamin' Tidak Ada Pejabat Eselon III-IV Tercecer

Terkait Peciutan Jumlah OPD Pemprov Bali

  • www.nusabali.com-bkd-bali-jamin-tidak-ada-pejabat-eselon-iii-iv-tercecer

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pejabat yang tercecer gara-gara peleburan organisasi perangkat daerah (OPD), akhir Desember 2019 mendatang.

DENPASAR, NusaBali

Semua pejabat Eselon III dan Eselon IV dijamin akan dapat posisi, meski jumlah OPD lingkup Pemprov Bali nanti diciutkan dari 49 menjadi 41 unit.

Jaminan ini diungkapkan Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, saat dikonfirmasi NusaBali di sela-sela menerima kunjungan studi banding Biro Kepegawaian Sekretariat Jeneral (Setjen) DPR RI soal sistem kepegawaian berbasis digital di Kantor BKD Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (4/10) siang.

Ketut Lihadnyana mengakui OPD Pemprov Bali (Eselon II) akan dilebur/diciutkan dari 49 menjadi 41 unit, akhir Desember 2019 mendatang. Sebagai konsekuensi dari penciutan OPD ini, akan ada pejabat Eselon III (setingkat Kabid dan Kabag) dan pejabat Eselon IV (setingkat Kasubag dan Kasi) yang akan dilebur.

"Kami memastikan dalam peleburan OPD ini, pejabat Eselon II mulai dari Kepala Biro, Staf Ahli, Kepala Dinas, hingga Kepala Badan sudah disiapkan tempat. Demikian pula pejabat Eselon III dan Eselon IV, sudah kita siapkan tempat. Jadi, nanti tidak ada pejabat yang tercecer," tandas Lihadnyana.

Kok berani memberikan jaminan tidak akan ada pejabat yang tercecer? Menurut Lihadnyana, saat peleburan OPD Pemprov Bali dilakukan nanti, juga banyak ada pejabat yang pensiun. Selain itu, juga ada pejabat struktural yang pindah ke fungsional, karena berbagai alasan.

"Ada yang mau pensiun di akhir tahun, ada juga yang memang pindah dari jabatan struktural ke fungsional, dengan alasan macam-macam. Salah satunya, ingin menyiapkan masa pensiunnya. Kan banyak yang sudah menjabat di struktural, malah pindah ke fungsional menjadi Widyaswara (pengajar) di Badan Diklat Pemprov Bali," tandas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Dalam peleburan OPD akhir Desember 2019 nanti, ada 8 pejabat Eselon II Pemprov Bali yang terancam kehilangan jabatan. Namun, karena ada 7 pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2020, maka dipastikan tidak akan ada yang tercecer. "Hanya ada selisih 1 kursi jabatan saja," katanya.

Sedangkan untuk jabatan Eselon III, ada 14 pejabat yang terancam kehilangan kursi manakala dilakukan peleburan OPD. Namun, kata Lihadnyana, 13 orang di antaranya dipastikan akan tertampung, karena ada 13 pejabat Eselon III bakal pensiun per 1 Januari 2020. “Sehingga hanya selisih 1 jabatan Eselon III saja. Selisih 1 jabatan ini juga bisa dipenuhi dengan adanya pejabat struktural yang pindah ke ke fungsional," jelas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali ini.

Sebaliknya, untuk jabatan Eselon IV, ada 27 pejabat yang terancam tidak dapat kursi jika dilakukan peleburan OPD. Namun, kata Lihadnyana, per 1 Januari 2020 mendatang dipastikan bakal ada 22 pejabat yang pensiun. "Jadi, hanya ada selisih 5 kursi. Namun, akan ada pejabat yang pindah dari struktural ke fungsional, sehingga 5 orang yang terancam itu bisa ditampung," ungkap Lihadnyana.

Lihadnyana menyebutkan, saat ini ada beberapa jabatan Eselon II yang sudah kosong, menyusul pensiunnya pejabat sebelumnya. Pertama, kursi Staf Ahli Gubernur karena pensiunnya Jayadi Jaya. Kedua, kursi jabatan Asisten I Setda Provinsi Bali yang lowong ditinggal pensiun oleh Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardani.

Ketiga, kursi jabatan Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) I Made Rentin. Saat ini, Made Rentin menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Keempat, kursi jabatanm Karo Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, yang ditinggal pensiun oleh I Nengah Laba. Kelima, kursi jabatan Kadis Pariwisata Provinsi Bali yang kosong karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya, AA Agung Yuniarta.

Lihadnyana pun mengingatkan para pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV tidak usah ketar-ketir terancam kehilangan jabatan menyusul dileburnya OPD Pemprov Bali. Sebab, mereka dijamin tidak akan tercecer alias tidak dapat kursi jabatan. Apalagi, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menegaskan tidak ingin ada yang tak dapat posisi. "Pokoknya, kerja tulus, lurus, dan ikhlas saja, karena dipastikan nggak ada yang bakal ketinggalan," sergah Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi aparatur daerah), I Nyoman Adnyana, menyatakan angkat topi dengan langkah BKD Provinsi Bali dan Gubernur Wayan Koster. "Kalau sudah ada jaminan begitu (tak akan ada pejabat yang tercecer, Red) dari BKD, ya baguslah. Tetapi, namanya kita sebagai legislatif dan eksekutif, tentu akan tetap melakukan koordinasi supaya semuanya berjalan," jelas Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali terpoisah di Denpasar, Jumat kemarin.

Adnyana menegaskan pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan, supaya proses pengisian jabatan Eselon Pemprov Bali nanti benar-benar berjalan objektif dan kompeten orang-orangnya. "Komisi I DPRD Bali akan laksanakan fungsi dengan maksimal," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecajatan Kintamani, Bangli yang sudah dua periode duduk di DPRD Bali Dapil Bangli ini. *nat

Komentar