nusabali

Polwan yang Ditangkap Berafiliasi ke ISIS

  • www.nusabali.com-polwan-yang-ditangkap-berafiliasi-ke-isis

Bripda Nesti Ode Samili ditangkap untuk kedua kali oleh kepolisian karena diduga terpapar paham radikal.

JAKARTA, NusaBali

Bripda Nesti diduga berkiblat pada kelompok radikal Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). "Diduga terafiliasi dengan ISIS. Masih dilakukan pendalaman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10) seperti dilansir detik.

Sebelumnya Asep membenarkan Bripda Nesti kembali ditangkap. Pertama kali oleh Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya. Kali ini, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, tapi Asep mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait kronologi penangkapan kedua.

"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan pertama) pertama dilakukan pendalaman Densus 88," ujarnya.

Asep mengatakan Bripda Nesti ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.

"Setelah ditangkap pertama kali, dia diawasi. Nah di bawah pengawasan itu dia diduga terafiliasi aktif dengan kegiatan kelompok-kelompok radikal," jelas Asep.

Asep menegaskan, jika dalam sidang kode etik terbukti menganut paham radikal, Nesti akan dipecat dari institusi.

"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Asep.

Saat ini Bripda Nesti masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Antiteror di Jakarta. Saat pertama, Bripda Nesti diamankan kepolisian Polda Jatim di Bandara Juanda Surabaya pada Mei lalu, Nesti kala itu enggan menyebutkan tujuannya ke Surabaya ketika diperiksa.

Asep belum menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan Nesti yang kedua ini. Asep menegaskan jika dalam sidang kode etik terbukti paham radikal, maka Nesti akan dipecat.

"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Asep. *

Komentar