nusabali

Jelang Pelantikan Perbekel, Masih Dibutuhkan 9 Pj Perbekel

  • www.nusabali.com-jelang-pelantikan-perbekel-masih-dibutuhkan-9-pj-perbekel

Pelantikan sebanyak 35 perbekel terpilih dalam pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 23 September lalu, rencananya akan dilakukan pada 6 Desember mendatang.

NEGARA, NusaBali
Sebelum pelantikan perbekel terpilih itu, Pemkab Jembrana membutuhkan 9 penjabat (Pj) perbekel, untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel yang akan berakhir sebelum jadwal pelantikan nanti.

Sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, dari 35 desa yang menggelar pilkel serentak 23 September lalu, ada 21 perbekel yang sudah mengakhiri masa jabatannya pada bulan Mei (19 perbekel per 21 Mei) dan Agustus (2 perbekel per 12 Agustus). Kekosongan jabatan perbekel di 21 desa itu sudah diisi Pj perbekel yang diambil dari ASN kecamatan, dan beberapa ASN dari Dinas PMD Jembrana.

Sedangkan 14 desa lainnya, masa jabatan perbekel-nya berakhir secara bergelombang. Di antaranya 6 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada 10 Oktober, yakni di Cupel, Tegal Badeng Timur, Banyubiru, Air Kuning, Yeh Kuning, dan Batuagung. Kemudian 4 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir per 10 November, yakni di Manistutu, Delodberawah, Yehembang Kauh, dan Asahduren. Sedangkan 4 desa lagi, yakni Melaya, Tuwed, Tukadaya, dan Blimbingsari, akan berakhir per 6 Desember atau tepat saat jadwal pelantikan.

Ketua Panitia Pilkel Kabupaten Jembrana yang juga Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang, Rabu (2/10) lalu, mengatakan dari 14 desa yang masa jabatan perbekel-nya akan berakhir, ada 9 desa yang perbekelnya akan kosong sebelum pelantikan perbekel terpilih pada 6 Desember nanti.

“Yang berakhir November sebenarnya 4 desa. Tetapi salah satunya di Yehembang Kauh, kan sudah ada Pj Perbekel dari tahun 2018 lalu, karena perbekel-nya meninggal dunia, sehingga tidak perlu lagi disiapkan Pj. Kemudian 4 perbekel yang berakhir pada 6 Desember, juga tidak perlu disiapkan Pj, karena akhir masa jabatan perbekel-nya, bersamaan dengan pelantikan,” ujar Ledang yang didampingi Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas PMD Jembrana I Putu Sindu Yasa.

Khusus 6 Pj perbekel yang akan mengisi kekosongan jabatan perbekel yang akan berakhir pada 10 Oktober, kata Ledang, sudah dipersiapkan orang-orang dari kecamatan, dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Sedangkan 3 Pj perbekel yang akan mengisi kekosongan jabatan perbekel yang akan berakhir pada 10 November, akan dipersiapkan jelang kekosongan nanti. *ode

Komentar