nusabali

OPD Dilebur, Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Mulai Ketar-ketir

  • www.nusabali.com-opd-dilebur-ratusan-pejabat-eselon-iii-dan-iv-mulai-ketar-ketir

Peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bali dari semula 49 menjadi 41 OPD, akan segera berjalan akhir tahun 2019 nanti.

DENPASAR, NusaBali
Sejumlah OPD yang akan kena pangkas dan bergabung ke OPD lainnya sudah mulai kemas-kemas. Namun, banyak pejabat yang ketar-ketir tidak akan dapat jabatan pasca peleburan OPD nanti. Kekhawatiran tidak dapat jabatan akibat peleburan OPD tersebut muncul dari kalangan pejabat Eselon III (setingkat Kepala Bagian dan Kepala Bidang) dan Eselon IV (setingkat Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi) lingkup Pemprov BaliI. Masalahnya, jumlah pejabat Eselon III dan Eselon IV mencapai ratusan orang. Dengan peleburan OPD, sudah pasti akan ada banyak kursi jabatan yang hilang.

Sumber NusaBali di lingkup Pemprov Bali menyebutkan, saat ini ada sekitar 150 pejabat Eselon III dan 200 pejabat Eselon IV. Rinciannya, setiap OPD (Dinas atau Badan) membawahi 3-4 jabatan Kabag/Kabid (Eselon III) dan 11 jabatan Kasubag/Kasi (Eselon IV. “Kalau OPD digabung, jelas kami harus ada yang mengalah, kan kursi jabatan terbatas. Ya, nunggu nasib saja ini," ujar sumber yang seorang pejabat Eselon IV Pemprov Bali kepada NusaBali di Denpasar, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan kalau pejabat Eselon II, masih ada yang selamat jabatannya, meskipun jumlah OPD diciutkan dari 49 menjadi 41 unit. Pasalnya, ada beberapa pejabat Eselon II yang segera akan pensiun. Bahkan, sekarang sudah ada jabatan Eselon II yang lowong karena pejabatnya pensiun. "Tapi, kami yang ratusan orang dari Eeselon IV, kan tidak banyak yang pensiun. Jejeh dadine (takut jadinya)," keluh pe-jabat yang enggan namanya dikorankan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi aparatur daerah), I Nyoman Adnyana, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDSDM) Provinsi Bali terkait masalah jabatan yang hilang akibat peleburan OPD ini.

"Kita akan kaji dan duduk bersama dulu dengan BKD. Kan sudah pernah disampaikan Gubernur Pak Wayan Koster, jangan ada pejabat Eselon II yang khawatir tidak dapat jabatan. Dalam enggabungan OPD nanti, memang benar ada ratusan orang dari Eselon III dan Eselon IV yang teracam. Sementara yang pensiun juga tidak banyak," jelas Nyoman Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu sore.

Adnyana menegaskan, Komisi I DPRD Bali ingin ada komposisi kepegawaian yang solid dan sesuai dengan kebutuhan serta beban kerja. Jadi, tidak asal comot untuk memenuhi komposisi yang kosong.

"Habis penyusunan Tata Tertib Dewan dan Kode Etik Dewan, kami akan panggil BKD untuk kami ajak rapat. Karena ini persoalan serius juga dalam manajemen kepegawaian," tandas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli yang sudah dua kali periode duduk di DPRD Bali Dapil Bangli ini.

Sayangnya, Kepala BKD dan Pengembangan SDM Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, belum bisa dimintai komentarnya terkait kegalauan kalangan pejabat Eselon III dan Eselon IV ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini tidak mengangkat ponselnya.

Berdasarkan otak-atik peleburan OPD Pemprov Bali yang sudah bere-dar, Biro Humas dan Protokol Setda Provnsi Bali nantinya akan dipecah. Bidang Protokol akan digabung ke Biro Umum Setda Provinsi Bali, sementara Bidang Humas digabung ke Dinas Kominfo Provinsi Bali.

Biro Organisasi Setda Provinsi Bali juga akan digabung ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menjadi ‘Biro Organisasi dan Pemerintahan’. Kemudian, Biro Ekomomi Setda Provinsi Bali akan kembali gabung dengan Biro Administrasi dan Pembangunan, menjadi ‘Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)’. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan dilebur ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

Demikian pula Dinas Ketahanan Pangan akan dilebur ke Dinas Tanaman Pangan- Holtikultura-Perkebunan Provinsi Bali. Sementara Dinas Perumahan Rakyat digabung ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Sebaliknya, Dinas Pemuda dan Olahraga akan dilebur ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup akan digabung ke Dinas Kehutanan menjadi ‘Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan’ Provinsi Bali. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan ESDM akan dipecah. Bidang Tenaga Kerja akan digabung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, sedangkan Bidang ESDM akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Restrukturisasi OPD Pemprov Bali, sebetulnya terjadi penciutan dari semula 49 OPD menjadi 39 OPD. Namun, karena ada 2 dinas dan badan baru yang dibentuk, maka jumlah organisasi perangkat daerah menjadi 41 OPD. Ada pun 2 OPD uang baru dibentuk, masing-masing Dinas Pemajuan Kebudayaan Provinsi Bali dan Badan Riset & Inovasi Daerah Provinsi Bali. *nat

Komentar