nusabali

29 Desa Siapkan Panitia Pemilihan Perbekel

  • www.nusabali.com-29-desa-siapkan-panitia-pemilihan-perbekel

29 desa di Gianyar segera membentuk Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel), serangkaian Pilkel serentak di 29 desa se Kabupaten Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa (PMD) Gianyar, gencar memberikan pembekalan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait persiapan pilkel.

Kepala Dinas PMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, Rabu (2/10) menjelaskan, Pilkel serentak baru masuk tahap I, yakni pembentukan panitia. "Setelah terbentuk panitia, dibuatkan SK lalu dikirim ke PMD, " jelasnya. Para panitia Pilkel serentak 29 desa ini pun kemudian akan dijadwalkan untuk diberikan pembekalan tahapan-tahapan Pilkel. "Per 1 November, panitia sudah harus membuat tatib dan pendaftaran. Itu ranah sepenuhnya di panitia desa. Kami hanya memantau," jelasnya didampingi Kabid Bina Pemerintahan Desa I Wayan Gede Subayasa.

Selanjutnya, pelaksanaan Pilkel direncanakan berlangsung pada 19 Januari 2020. "Anggaran pakai BKK (Bantuan Keuangan Khusus) masing-masing desa. PMD cuma memonitoring pelaksanaan di 29 desa itu," terangnya. Jumlah desa yang ikut Pilkel serentak kali ini termasuk paling banyak. "Pilkel sebelumnya diikuti 24 desa, kali ini 29 desa. Tahun 2020 diikuti 11 desa," jelasnya.

Dari 29 desa yang ikut Pilkel serentak ini, 26 diantaranya dipimpin sementara oleh Pj Perbekel. Sementara tiga desa lain, baru akan ditinggal pensiun oleh Perbekelnya per 31 Desember 2019. Tiga desa itu antara lain, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, dan Desa/Kecamatan  Tampaksiring. "Nanti akan diisi Pj, pas tahun baru. Kemarin 30 September baru sertijab delapan Pj perbekel," jelasnya. Delapan desa itu yakni Desa Ketewel, Singapadu, Batuan Kaler, Bresela dan Melinggih, Pering, Lodtunduh, dan Keliki.

Dikatakan, setelah terbentuk panitia, mulai awal Nopember mendatang akan diumumkan pembukaan lowongan jabatan perbekel dan persyaratan bakal calon perbekel. Selanjutnya penerimaan bakal calon perbekel akan dimulai 10 hingga 20 Nopember. "Nah bila bakal calon perbekel yang mendaftar kurang dari dua, maka akan ada perpanjangan waktu selama tujuh hari, dari 20 hingga 27 Nopember, " jelasnya.

Diungkapkan, bakal calon perbekel boleh diajukan atas penunjukan satu banjar. Namun bila dalam satu banjar itu ada calon ke dua, maka calon tersebut harus menempuh jalur independen. " Calon independen ini wajib menyertakan 15 persen KTP dari total jumlah DPT (daftar pemilih tetap-red) di satu desa yang menyelenggarakan pilkel, " katanya.

Selanjutnya, sesuai agenda pemungutan suara pilkel serentak akan diselenggarakan pada 19 Januari 2020. Hari itu juga akan dilakukan penghitungan suara. Nah usai pemilihan itu juga diberikan kesempatan bila ada perselisihan. Sementara untuk pelantikan perbekel terpilih diagendakan antara Februari hingga Maret 2020. " Tentu nanti pelantikan atas SK Bapak Bupati, " jelasnya.

Sementara untuk data DPT pihaknya sudah berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar. Selanjutnya data DOT tersebut digunakan untuk menentukan anggran pilkel. " Untuk satu DPT itu dianggarkan Rp 20.000. Berarti anggaran pilkel dalam satu desa, tinggal mengalikan jumlah DPT dengan anggran Rp 20.000, " katanya. *nvi

Komentar