nusabali

Polisi Gerebek Istri Bermesraan dengan Dokter

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-istri-bermesraan-dengan-dokter

Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami bidan saat kedua pelaku berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10).

MOJOKERTO, NusaBali

Informasi yang diterima kompas.com, peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan perihal penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.

Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis Ortopedi  di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya. Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya. Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates. Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

Dokter AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

"Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak," terang Waroka seperti dikutip dari detik.

Kasus perselingkuhan ini, tambah Waroka, masih pada tahap penyelidikan. Proses penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY. 7

"Kalau terbukti ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan," tandasnya. *

Komentar