nusabali

Polisi: 28 Napi Ditetapkan Jadi DPO

Lapas Perempuan di Sigi Terbakar

  • www.nusabali.com-polisi-28-napi-ditetapkan-jadi-dpo

Sedikitnya 28 narapidana yang melarikan diri saat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

PALU, NusaBali

Sebagian besar napi yang kabur adalah tahanan narkoba. Pengejaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian sejak terjadinya kebakaran hingga saat ini pada Senin (30/9) sekitar pukul 12.30 wita, 18 napi ditangkap.

"Sebanyak 18 Orang sudah kami tangkap. Sisa 28 orang lagi tapi kami sudah tetapkan sebagai DPO. Hampir secara keseluruhan napi melarikan diri dengan cara menyisir aliran sungai Palu," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri seperti dilansir detik.

Pihak kepolisian tengah melakukan negosiasi kepada keluarga napi yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri.

Sebelumnya, kebakaran Lapas terjadi pada Minggu (29/9) dan menyebabkan 46 napi kabur. Jalur transportasi darat yang berbatasan dengan Palu dan Poso juga telah diperketat untuk memburu napi yang kabur.

"Saat ini ada beberapa titik kita lakukan razia. Mengingat banyaknya napi yang melarikan diri, saat diupayakan evakuasi saat terjadinya kebakaran dalam lapas," kata Wawan.

Ia menyebutkan dalam mengantisipasi larinya narapidana, pihak kepolisian Polres Sigi dibantu oleh Polda Sulteng, Polres Palu, dan Brimob Polda Sulteng.

"Masih ada 36 napi yang melarikan diri, dua di antaranya kita tangkap saat mencoba melarikan diri menuju ke Palu," tuturnya.

Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM mendalami penyebab terbakarnya Lapas perempuan di Sigi, Sulawesi Tengah. Ditjen PAS menyebut situasi saat ini sudah kondusif.

"Saat ini situasi sudah terkendali," ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9) malam.*

Komentar