nusabali

Pelajar Juga Ikut Turun ke Jalan

Aksi ‘Bali Tidak Diam’ Jilid II

  • www.nusabali.com-pelajar-juga-ikut-turun-ke-jalan

Menariknya, ada pelajar mengaku ikut demo karena ingin menyuarakan salah satu aturan KUHP, yakni bila ayam peliharaan lepas ke kebun tetangga.

DENPASAR, NusaBali

Jika aksi sebelumnya pada Selasa (24/9) lalu, gagal bertemu anggota Dewan Bali, kali ini ratusan orang mulai dari mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, jurnalis serta sejumlah pelajar melebur jadi satu dalam aksi ‘Bali Tidak Diam’ jilid II. Ada sebanyak 7 tuntutan yang mereka sampaikan untuk disetujui DPRD Bali.

Dari titik kumpul parkir timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, pukul 14.00 Wita massa bergerak long march menuju depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi) sambil memekikkan salam perjuangan. Massa long march sampai tiba di Gedung DPRD Bali. Setelah masuk gedung DPRD, massa disambut oleh beberapa anggota DPRD dan Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry. Namun massa memaksa kekeh agar Ketua DPRD Bali yang menemui mereka. Alhasil, massa harus menunggu lebih dari dua jam. Sekitar pukul 16.30 Wita, Ketua DPRD Bali sementara, Nyoman Adi Wiryatama baru datang ke lokasi dan disambut oleh teriakan massa. Adi Wiryatama terlambat datang karena masih berobat di RSUP Sanglah pasca operasi syaraf kejepit

Adapun ketujuh tuntutan yang disampaikan, pertama, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua, batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.

Kelima, usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis, hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Serta ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, serta pulihkan hak-hak korban segera.

“Kami mendesak DPRD Bali untuk menyetujui beberapa tuntutan kita. Arah aksi ini adalah menuntut DPRD bersikap secara kelembangaan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Humas Aksi ‘Bali Tidak Diam’, Made Aristya Kerta Setiawan.

Pihaknya memperkirakan, massa yang hadir sekitar 300 orang dari berbagai elemen yang melebur jadi satu gerakan. Di dalamnya termasuk mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, dan bahkan puluhan pelajar SMA dan SMK ikut aksi ‘Bali Tidak Diam’. Sebagian dari mereka mengaku berasal dari sekolah di wilayah Nusa Dua, Badung. Pelajar yang berjumlah lebih dari 25 orang ini mengaku paham apa tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Menariknya, ada juga yang ikut menyuarakan salah satu aturan KUHP, yakni bila ayam peliharaan lepas ke kebun tetangga, serta pasal tentang zina. “Bapak saya juga memelihara ayam, soalnya kalau lepas kan ke kebun tetangga juga. Makanya tadi dapat info dari teman, ayo ke Renon. Jadi ya ikut aksi sekarang,” ujar seorang pelajar, DA.

Para pelajar mengaku sempat dihentikan oleh petugas keamanan. Saat dihampiri oleh petugas keamanan, mereka langsung ditanyai soal maksud kedatangannya di acara aksi demo. Selain itu, petugas juga merekam mereka lewat HP. “Kalian ini udah ada aturan sekolah-sekolah untuk tidak mengikuti demo-demo seperti ini,” tutur DA menirukan ucapan petugas tersebut.

“Kami dilarang ikut karena kami masih pelajar bukan mahasiswa kan. Terus kami jawab, satu tahun lagi kami masuk mahasiswa kan. Terus dia bilang, ‘Ya kalau lulus’. Kami bilang, pasti kami lulus pak selama kami ikut ujian nasional. Untung ada kakak-kakak (mahasiswa), jadinya bisa ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali sementara, Adi Wirayatama yang kemarin didampingi sejumlah anggota dewan lainnya dan dikawal puluhan petugas pengendali massa dari Polresta Denpasar menandatangani tuntutan pendemo. "Sebagai Ketua sementara saya tandatangani tuntutan dan aspirasi saudara. Dan akan saya sampaikan ke pusat, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Adi Wiryatama pun meminta mahasiswa dan masyarakat lantas kembali pulang. "Sekarang pulang kerumah masing-masing. Hati-hati di jalan. Saya akan sampaikan aspirasi adik-adik dan saudara ke pusat," ujarnnya  diakhiri dengan pekik Merdeka. *ind, nat

Komentar