nusabali

Razia Gabungan, Dominan Pelanggar Tanpa SIM dan PKB Lewat Masa Berlaku

  • www.nusabali.com-razia-gabungan-dominan-pelanggar-tanpa-sim-dan-pkb-lewat-masa-berlaku

Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi  Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan menggelar razia gabungan pada Jumat (27/9) dan Sabtu (28/9).

TABANAN, NusaBali
Kegiatan digelar selama dua hari di dua titik lokasi berbeda, yakni Jumat (27/9) di depan gedung kesenian I Ketut Maria, dan Sabtu (28/9) di Jalan Wagimin, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dominan pelanggar karena tak bawa SIM dan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjaring karena masa berlaku pajak sudah lewat.

Adapun hasil dari razia gabungan yang digelar dua hari tersebut jumlah pelanggar yang dikenakan tilang sebanyak 107 pelanggar. Pelanggaran didominasi masa berlaku PKB sudah lewat disusul tanpa SIM sebanyak 80 pelanggaran, dan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan sebanyak 27 pelanggar.

Kasi Pelayanan UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna, mengatakan razia gabungan bertujuan untuk menjaring wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraan. “Kami bersinergi dengan pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu (29/9). *des

Komentar