nusabali

KPU Denpasar Ajukan Dana Rp 25 Miliar

Untuk Anggaran Pilkada Denpasar 2020 Nanti

  • www.nusabali.com-kpu-denpasar-ajukan-dana-rp-25-miliar

Anggaran yang digunakan dipastikan akan meningkat dari Pilkada 2015, anggaran pilkada sebesar Rp 18 miliar dan masih tersisa Rp 3 miliar.

DENPASAR, NusaBali
KPU Denpasar mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang sebesar Rp 25 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran Pilkada Denpasar 2015 yang sebesar Rp 18 miliar.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, bersama anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Denpasar di Ruang Rapat DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/9) .

Dalam pertemuan ini, KPU meminta kepastian pengganggaran dana untuk Pilkada 2020. Anggaran yang digunakan dipastikan akan meningkat dari tahun 2015 lalu. Tahun 2015 kata Arsa, anggaran pilkada sebesar Rp 18 miliar dan masih tersisa Rp 3 miliar.

Kata dia, besaran jumlah anggaran saat ini sudah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pembahasan tersebut untuk menyukseskan Pilkada Denpasar TAPD menyetujui anggaran yang akan dipakai untuk biaya pelaksanaan pilkada sebesar Rp 25 miliar. Dari total dana itu diperkirakan sebesar Rp 9 miliar untuk honor penyelenggara di berbagai tingkatan.

Arsa mengatakan, angka tersebut nantinya akan bersumber dari APBD perubahan 2019 sebesar Rp 2,5 miliar dan sisanya dari anggaran induk APBD 2020. "Anggaran ini sudah kami ajukan dan dilakukan pembahasan bersama TAPD. TAPD sudah menyetujui anggaran tersebut," jelas Arsa.  Sumber dana yang diambil kata Arsa sesuai Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pemilihan 2020 yang bersumber dari APBD. Selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) mendagri nomor 900 tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan 2020.

"Kami berharap tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa segera dilakukan sebagai acuan pelaksanaan pendanaan, karena dijadwalkan mulai 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada sudah berjalan, seperti pembayaran honor dan sebagainya, kalau dari segi angka dan nilai kita pastikan sudah aman," ungkapnya.

Mendengar penjelasan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, mengatakan kejelasan regulasi anggaran harus dipastikan berjalan dengan baik. "Saya ingin sampaikan dalam sistem pengganggaran dirancang dengan baik. Sesuai regulasi apalagi bulan Oktober 2019 sudah berjalan. Tentunya kita tidak berharap sistem KPU mengalami hambatan lantaran terkendala sistem penganggaran," saranya. Tak jauh beda, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menyebutkan terkait penganggaran pihaknya memberikan apresiasi soal nominal tersebut. "Pada prinsipnya kami komisi II siap membackup sehingga harapan kami jangan sampai terhambat realisasi program  KPU yang telah tersusun," kata politisi PDIP itu.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, menyarankan digelar pertemuan khusus yang melibatkan semua pamangku kepentingan. "Sebaiknya melakukan pertemuan kembali untuk duduk bersama baik pihak eksekutif, legislatif maupun KPU," jelas Wandhira. *mis

Komentar