nusabali

Anggota BPK Jadi Tersangka SPAM PUPR

  • www.nusabali.com-anggota-bpk-jadi-tersangka-spam-pupr

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka perkara dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

JAKARTA, NusaBali

KPK juga memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Anggota IV BPK RI Rizal Djalil selama 6 bulan ke depan. Hal yang sama juga ditujukan untuk Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Uang itu diterima Rizal melalui pihak keluarga dalam pecahan SGD1.000 atau jumlah 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana SGD100 ribu pada salah satu Anggota BPK RI dari pihak swasta. KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9) seperti dilansir cnnindonesia.

KPK membongkar 'permainan' Rizal Djalil sebagai anggota BPK. Saut mengatakan Rizal sebagai Anggota IV BPK pada tahun 2016 melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM tersebut. Rizal meneken surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan barat dan Jambi.

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar," kata Saut seperti dilansir detik.

Namun rupanya sebelum temuan itu KPK menemukan adanya pesan pada Direktur SPAM soal permintaan uang terkait pemeriksaan oleh BPK itu sebesar Rp 2,3 miliar. Selain itu, Rizal disebut KPK pernah pula memanggil Direktur SPAM ke kantornya.

"Kemudian (Rizal) menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM," ucap Saut.

Perwakilan Rizal itu pada akhirnya menemui Direktur SPAM itu dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan proyek.

"Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar," kata Saut.

"Melalui seorang perantara, LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk RIZ (Rizal Djalil) melalui pihak lain," kata Saut.

Pada akhirnya proyek itu dikerjakan PT Minarta Dutahutama (PT MD). PT MD itu memiliki komisaris bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Leonardo inilah yang kemudian memberikan suap ke Rizal. Belakangan KPK tahu bahwa Rizal dan Leonardo sudah lama kenal sejak medio 2015-2016. *

Komentar