nusabali

Sebanyak 14 Desa di Tabanan Belum Tetapkan Calon Perbekel

  • www.nusabali.com-sebanyak-14-desa-di-tabanan-belum-tetapkan-calon-perbekel

Pemilihan perbekel (pilkel) serentak 98 desa di Kabupaten Tabanan sedang proses persiapan. Meskipun proses pemilihan akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2019, tetapi per 24 September sebanyak 14 desa belum menetapkan calon.

TABANAN, NusaBali

Ini karena desa yang belum menetapkan calon tersebut terjadi masa perpanjangan pendaftaran.  Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati, mengatakan dari 98 desa yang akan menyelenggarakan pilkel serentak di Tabanan, sebanyak 14 desa yang belum menetapkan calon. Ini karena desa tersebut mengalami proses perpanjangan pendaftaran, karena sebelumnya tidak ada calon yang mendaftar. “Ada 14 desa sesuai dengan data per hari ini (kemarin). Karena setiap hari data ini update,” kata Roemi, Selasa (24/9).

Menurut Roemi, penetapan calon dilakukan oleh panitia pilkel di desa. Setelah penetapan baru dilaporkan ke Dinas PMD. “Jadwal-jadwal desa yang belum tetapkan calon dan akan menetapkan calon itu ada di masing-masing panitia pilkel,” imbuh Roemi.

Setelah penetapan calon, proses selanjutnya adalah tahap kampanye. Sebelum nanti melaksanakan pemungutan suara pada 26 Oktober 2019. “Kapan mulai jadwal kampanye itu tidak saya hafal. Intinya awal Desember panitia akan lakukan pelantikan,” tandas Roemi.

Adapun 14 desa yang belum menetapkan calon adalah Desa Antap Kecamatan Selemadeg, Desa Batunya Kecamatan Baturiti, Desa Tegal Jadi Kecamatan Marga (deadlock), Desa Bongan dan Dauh Peken Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri 8 desa, dan Desa Riang Gede Kecamatan Penebel.

Untuk diketahui pilkel di Desa Tegal Jadi Kecamatan Marga deadlock karena dari dua calon yang mendaftar, satu calon mengundurkan diri pada H-1 penetapan calon. Sehingga Desa Tegal Jadi akan menyelenggarakan pilkel di 2021. Untuk mengisi kekosongan posisi perbekel, jabatan perbekel diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt). *des

Komentar