nusabali

DPRD Dorong Percepatan Pengamanan Pantai Devil Tears

  • www.nusabali.com-dprd-dorong-percepatan-pengamanan-pantai-devil-tears

Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat gabungan untuk pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2019 di gedung DPRD Klungkung, Selasa (24/9).

SEMARAPURA, NusaBali

Dalam rapat, jajaran dewan menyoroti obyek wisata Pantai Devil Tears, di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, yang rentan menimbulkan kecelakaan wisata.

Guna mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat wisatawan terjatuh saat berfoto selfie di atas tebing pantai itu, dewan mendorong Pemkab segera memasang pagar pengaman pantai.

Rapat itu untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2019. Setelah penyampaian Ranperda dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Klungkung, kemudian jawaban bupati atas pemandangan itu, hingga rapat gabungan Sementara dari legislatif dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan anggota DPRD Klungkung lainnya.

“Memperbanyak papan pengumuman kurang efektif. Ya, kalau semua wisatawan bisa baca dan guide memberikan penjelasan. Permasalahan ini sudah menjadi sorotan internasional,” ujar anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, I Ketut Gunaksa. Kata dia, pemasangan pagar pengaman harus menjadi skala prioritas. Jika tidak, maka lama-kelamaan kunjungan wisatawan akan berkurang.

Pemkab Klungkung sudah memprioritaskan anggaran untuk pemasangan pagar pengaman September 2019. Hanya saja karena terbentur aturan mengenai pengadaan pagar pengaman yang nomilanya di atas Rp 100 juta, maka mesti menggunakan SPK (Surat Perintah Kerja) dengan memerlukan limit waktu lima hari atau seminggu. Namun karena kurangnya koordinasi dari Dinas Pariwisata (Dispar) sehingga pagar pengaman itu baru bisa terealisasi Oktober 2019.

“Kalau pemasangan papan pengumuman bisa dilakukan menggunakan kuitansi karena pekerjaannya sekitar Rp 20 juta, namun pagar pengaman itu nomilanya Rp 160 juta, Oktober ini baru bisa dikerjakan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta.

Mendengar jawaban itu, Bupati Suwirta pun agak kaget. Karena sudah menugaskan kepada Kadispar Sukasta untuk segera memproses pagar pengaman tersebut sebelumnya. Seharusnya dengan limit waktu lima hari sudah bisa berjalan September ini. Bahkan mengenai mundurnya realisasi pagar itu Sukasta tidak melapor kepada Bupati Suwirta. “Segera, saya tidak mau lama-lama sekali, beberapa sudah saya warning pekerjaan Bapak di sana,” tegas Bupati Suwirta.

Selain itu, dalam rapat tersebut sejumlah persoalan yang masih mengganjal pun diluruskan oleh Bupati Suwirta. Di antaranya terkait teknologi Pengolahan sampah TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat). Bupati Suwirta mengatakan teknologi pengolahan sampah TOSS telah berhasil dibranding dengan kuat sehingga berhasil menarik pejabat luar daerah untuk berkunjung ke Klungkung.

Bahkan TOSS mampu masuk TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik dan meraih Dana Insentif Daerah sebesar Rp 4,5 miliar. Namun karena aturan, teknologi TOSS akhirnya terganjal karena tidak dapat melakukan pengadaan mesin dengan kapasitas yang lebih besar untuk menangani volume sampah yang cukup besar. Dana Insentif Daerah yang diperoleh selanjutnya akan digunakan untuk mendukung pembangunan TOSS Center di Karangdadi, Kusamba.

Untuk menghindari kecelakaan transportasi di laut, Bupati Suwirta juga sepakat dengan usulan Dewan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap boat boat penyebrangan. Pihaknya langsung perintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan hal hal guna melakukan uji kelayakan transportasi laut ini. Sedangkan permasalahan tentang para pengusaha boat penunggak iuran retribusi yang nilainya mencapai miliaran, Bupati Suwirta sedang mempertimbangkan usulan Dewan yakni membentuk tim satgas penagihan hutang. *wan

Komentar