nusabali

RSUD Buleleng Terpaksa Utang Rp 30 Miliar

Dampak Klaim BPJS Tidak Cair-Cair

  • www.nusabali.com-rsud-buleleng-terpaksa-utang-rp-30-miliar

Talangan Rp 30 miliar digunakan untuk kebutuhan hingga akhir tahun, menyusul belum cairnya klaim bulan Juni-Juli 2019.

SINGARAJA, NusaBali

RSUD Buleleng, terpaksa memilih pinjam dana ke Bank BPD Bali guna menalangi biaya operasional. Langkah ini dilakukan menyusul klaim biaya kesehatan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak kunjung cair. Upaya RSUD ini pun telah disetujui oleh Pemkab Buleleng dan Lembaga DPRD Buleleng, dalam bentuk pinjaman daerah jangka pendek.

Pinjaman RSUD ke BPD Bali tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil verifikasi APBD Perubahan tahun 2019 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Senin (23/9) pagi di Gedung DPRD Buleleng.

Dalam rapat terungkap RSUD Buleleng mengajukan permohonan pinjaman daerah dengan plafon pinjaman sebesar Rp 30 miliar, kepada BPD Bali Cabang Singaraja. Pinjaman dalam bentuk rekening koran tersebut untuk menalangi biaya operasional akibat klaim biaya kesehatan ke BPJS belum cair.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr I Gede Wiartana dikonfirmasi menjelaskan, klaim biaya kesehatan yang diajukan ke BPJS untuk Juni-Juli 2019, sekitar Rp 17 miliar belum cair. Sedangkan RSUD dituntut harus siap dengan biaya kesehatan terhadap pasien pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berobat ke RSUD. “Rata-rata tiap bulan itu tanggungan biaya kesehatan pasien peserta JKN yang harus kami siapkan itu Rp 7 miliar-Rp 8 miliar. Sedangkan klaim Juni-Juli belum dibayarkan. Kalau tidak lakukan pinjaman daerah, jelas kami kelimpungan,” jelasnya.

Menurut Dirut Wiartana, pinjaman tersebut sebesar Rp 30 miliar, akan dipakai sesuai kebutuhan hingga akhir tahun 2019. Meski demikian, pinjaman tersebut memiliki jangka waktu setahun hingga tahun 2020. “Jaminan dari pinjaman itu kami pakai klaim biaya kesehatan ke BPJS. Artinya kalau klaim itu cair, langsung kami bayarkan ke bank. Sehingga sistem keuangan kami tetap seimbang,” katanya.

Sementara dalam pembahasan hasil verifikasi APBD Perubahan tahun 2019, di Gedung DPRD Buleleng, lembaga DPRD Buleleng melalui Banggar dapat menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp 30 miliar untuk RSUD Buleleng. Banggar dapat menyetujui langkah pinjaman daerah itu setelah mendapat penjelasan dari TAPBD yang dimotori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka. Dalam penjelasannya, Sekda Dewa Puspaka mengatakan, pinjaman daerah untuk RSUD Buleleng itu harus dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di RSUD. “Ini sebagai upaya antisipasi, karena manakala klaim itu tidak juga cair-cair, tentu pelayanan kesehatan di RSUD pada akhir tahun bisa bermasalah. Nah kami tidak ingin terjadi hal itu, sehingga pinjaman daerah ini harus dilakukan, agar pelayanan kesehatan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal,” terangnya. *k19

Komentar