nusabali

Pilkel Serentak Rawan Money Politic

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-rawan-money-politic

Pemilihan perbekel (Pilkel) serentak yang melibatkan 79 desa di Buleleng, pada 31 Oktober 2019, tidak menutup kemungkinan terjadinya aksi jual beli suara.

SINGARAJA, NusaBali

Pasalnya, persaingan antar calon terutama di beberapa desa dengan jumlah calon lebih dari dua, sulit terhindarkan.

Informasi dihimpun, di beberapa desa dengan jumlah calon sampai 5 orang, telah memunculkan persaingan yang cukup ketat. Para calon ini telah mempersiapkan strategi pemenangan, salah satunya dengan menyiapkan paket sembako yang akan dibagikan menjelang pencoblosan. Bahkan, ada pula calon yang terang-terangan mengaku di-backup oleh anggota legislatif, dengan janji memberikan bantuan hibah bansos kepada kelompok masyarakat.

“Lihat saja nanti menjelang pencoblosan, hamper sama dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Sekarang saja, kalau calon mengumpulkan warga, pasti sudah keluar uang, minimal untuk makan-makan dan minium. Dan ini pasti berlanjut hingga H-1 menjelang pencoblosan,” ujar seorang tokoh LSM di Buleleng.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), I Gusti Putu Ngurah Mastika yang dikonfirmasi Minggu (22/9) menegaskan, selama dua kali gelaran Pilkel serentak belum pernah ada tindak pelanggaran money politic. Meski demikian pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan pelanggaran termasuk upaya money politic dalam Pilkel serentak tahun 2019.

“Memang kemungkinan itu selalu ada, tetapi selama dua kali pelaksanaan Pilkel serentak belum pernah kami terima laporan adanya money politic. Dan kami memang sudah mengantisipasi hal itu,” katanya.

Dijelaskan, upaya antisipasinya dengan pembentukan panitia pengawas yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. Kepolisian dan TNI ini memiliki Babimkabtimas dan Babinsa di masing-masing desa, sehingga pengawasan nanti akan lebih efektif. “Nanti kalau ada ditemukan pelanggaran, siapapun bisa melaporkan ke panitia pengawas. Mekanismenya nanti hamper sama dengan pelaksanaan Pilkada maupun Pileg, laporan itu akan diverifikasi oleh panitia pengawas,” kata Kabid Mastika.

Selain panitia pengawas, di masing-masing desa juga ada panitia Pilkel yang bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Panitia Pilkel ini juga telah membuat kesepakatan bersama dengan para calon untuk tetap menjaga situasi kondusif. “Di masing-masing kecamatan juga sudah ada kesepakatan bersama seluruh calon untuk tetap menjaga situasi kondusif di masing-masing desa,” imbuh Mastika.

Pilkel serentak tahun ini melibatkan 79 desa, rinciannya di Kecamatan Gerokgak 11 desa, Kecamatan Busungbiu 12 desa, Kecamatan Seririt 8 desa, Kecamatan Banjar 3 desa, Kecamatan Sukasada 10 desa, Kecamatan Buleleng 9 desa, Kecamatan Sawan 11 desa, Kecamatan Kubutambahan 10 desa, dan Kecamatan Tejakula 5 desa. *k19

Komentar