nusabali

Penanganan Stroke dengan Sistem DSA

  • www.nusabali.com-penanganan-stroke-dengan-sistem-dsa

Kecanggihan teknologi saat ini sangat bermanfaat bagi segala bidang, tidak terkecuali bagi medis.

MANGUPURA, NusaBali

Salah satunya kemunculan Digital Subtraction Angiography (DSA). Bahkan, dengan alat tersebut, dokter mampu memeriksa penyebab stroke melalui pembuluh darah hingga ke otak tanpa operasi. Pasca peralatan canggih ini dioperasikan di Siloam Hospital Bali, sudah menangani sekitar 1.000 pasien sejak tahun 2014 silam.

Dokter spesialis otak yang berkerja di Hospital Siloams Bali, dr Kumara Tini, menerangkan Digital Subtraction Angiography (DSA) merupakan cara untuk mengambil gambar ateri, vena, dan organ tubuh menggunakan peralatan X Ray yang terkomputerisasi secara kompleks. Bahkan, teknik DSA sendiri sebagai tindakan kuratif pada pasien stroke, terutama pasien yang baru pertama mengalami serangan stroke penyumbatan. "Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan hasil lebih dalam mendeteksi penyebab dari stroke itu, termasuk yang disebabkan penyumbatan pembuluh darah. Kalau konvensional, untuk menggambarkan pembuluh otak, berbagai cairan kontras akan disemprot melalui pembuluh leher yang berada dekat dengan otak dan itu sangat berbahaya karena pembuluh leher sangat sensitif. Tapi, kalau dengan DSA tentu lebih jelas dan mengurangi resiko pengambilan melalui pembuluh leher," bebernya saat menggelar media gathering di Hotel Fontana, Jalan Dewi Sri, Kuta, Jumat (29/9) siang.

Sementara itu, Direktur Siloam Hospitals Bali, dr I Dewa Ketut Oka mengatakan perawatan DSA ini perlu disebarluaskan sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat untuk memahami lebih mendalam terkait DSA itu. Dalam perawatan ini, pihaknya juga sudah menerima pasien BPJS. Namun, tetap ada prosedur dan batasan yang tentu dikeluarkan oleh pemerintah. "Jadi selama ini, Siloam Hospitals ini memang dipandang sebagai rumah sakit untuk wisatawan dan yang berduit. Padahal, kita juga sudah menerima BPJS, termasuk salah satunya dengan DSA ini. Tentu, ada aturan-aturan yang ada didalamnya dan harus dilalui oleh pasien pemegang BPJS itu," jelasnya. *dar

Komentar