nusabali

Bangli Digelontor PHR Badung Rp 53 Miliar

  • www.nusabali.com-bangli-digelontor-phr-badung-rp-53-miliar

Pemkab Bangli terima surat dari Pemkab Badung terkait besaran dana penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Tahun 2019 sebesar Rp 53 miliar.

BANGLI, NusaBali

Meningkat Rp 3 miliar dari rencana PHR sebelumnya Rp 50 miliar. Dana sebesar Rp 53 miliar termasuk bedah rumah. Sementara pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Denpasar tidak mengalokasikan dana PHR untuk Bangli.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Gede Suryawan mengatakan awalnya Bangli mendapat penyisihan PHR Badung Rp 50 miliar. Setelah rapat pembahasan, dana PHR yang diterima kabupaten Bangli naik menjadi Rp 53 miliar. Pemanfaatannya, Rp 41,5 miliar untuk infrastruktur dan Rp 12,5 miliar untuk bedah rumah. “Sebelum menjadi Rp 53 miliar, Bangli dikatakan menerima PHR Badung Rp 50 miliar,” ungkapnya, Jumat (20/9).

Dikatakan, pada tanggal 3 September Pemkab Bangli kembali menerima surat dari Pemkab Badung terkait dana PHR. “Surat tertanggal 15 Agustus, kami terima pada 3 September lalu. Dalam surat menyebutkan alokasi dana PHR Badung yang akan diterima Kabupaten Bangli menjadi Rp 53 miliar. Termasuk penjelasan besaran anggaran untuk infrastruktur dan bedah rumah. Dinas Sosial menjadi leading sektor bedah rumah. Hanya saja dana PHR Badung belum masuk ke kas daerah Bangli.

Dijelaskan, saat ini baru tahap pengajuan. Kegiatan yang diusulkan masih digodok di Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangli. “Kami (BKPAD) sebatas proses pengamprahan dan pencairan,” jelas Gede Suryawan. Disampaikan, tahun ini Bangli tidak mendapat dana PHR Kota Denpasar. Tahun sebelumnya Bangli menerima Rp 2,9 miliar dari Pemkot Denpasar. *esa

Komentar