nusabali

Kasus Stunting di Karangasem Masih Tinggi

  • www.nusabali.com-kasus-stunting-di-karangasem-masih-tinggi

Kasus stunting (pertumbuhan tinggi badan balita tidak sesuai umur) di Karangasem masih tinggi mencapai 26,23 persen.

AMLAPURA, NusaBali

Sebagai pencegahan, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gerakan Penanggulangan Stunting Terintegrasi.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan angka stunting dengan 26,23 persen berdasarkan riset kesehatan dasar prevalensi status gizi pada anak umur 0-59 bulan dengan angka 20-30 persen tergolong tinggi. “Khusus di Karangasem dengan sampel 10 anak balita, ditemukan 2-3 anak stunting, itu berarti angka stunting masih tinggi,” ungkap Gusti Putra Pertama, Kamis (19/9). Dinas Kesehatan Karangasem berupaya menurunkan angka stunting dengan cara mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Anak Nomor 23 Tahun 2012, dalam amanatnya mesti memenuhi kebutuhan gizi sejak masih dalam kandungan.

Anak yang baru lahir wajib diberikan ASI (air susu ibu) eksklusif sampai umur 6 bulan. Di samping itu juga diberikan MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu) sehat, dan terus memantau tumbuh kembang anak terutama memantau pertumbuhan berat badan setiap bulan. Itulah pentingnya mengajak anak ke Posyandu agar diketahui perkembangan berat badan anak pada KMS (kartu menuju sehat). Cara menanggulangi yang tengah digencarkan melakukan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas HS). Dalam Perbup Nomor 35 tahun 2019, selain diwajibkan menggelar Germas HS, juga dengan melakukan gerakan 1000 HPK (hak pasien dan keluarga) yaitu penggalangan partisipasi dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi pada seribu hari pertama kehidupan. Melakukan gerakan edukasi gizi dan gerakan intervensi gizi.

Tujuannya agar pertumbuhan anak terus sehat dan berkembang, kemudian stunting di Karangasem terus bisa ditekan. Disebutkan, di Karangasem pertumbuhan anak sangat pendek mencapai 6,83 persen, pertumbuhan pendek sebesar 13,03 persen, dan pertumbuhan normal mencapai 73,77 persen. Sedangkan stunting rata-rata di Bali mencapai 21,84 persen, sedangkan Indonesia mencapai 30,6 persen. Sebagai perbandingan stunting di kabupaten/kota di Bali: Bangli 43,15 persen, Jembrana 29,06 persen, Karangasem 26,23 persen, Badung 25,24 persen, Klungkung 21,39 persen, Buleleng 20,47 persen, Denpasar 18,84 persen, Tabanan  16,15 persen, dan Gianyar 12,08 persen. “Jangan mengira baru angka prosentasenya tinggi pertanda baik. Bukan, berarti stuntingnya tinggi. Berupaya agar bisa diturunkan angka prosentasenya,” jelasnya.

Terpisah, Perbekel Desa Abang I Nyoman Sutirtayana mengatakan, dari 278 balita di Desa Abang, semuanya secara rutin mendatangi 7 Posyandu. Terlebih lagi sebelumnya dapat sosialisasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tentang stunting. “Astungkara tidak ada balita yang stunting. Saya juga dapat pemahaman, setelah bayi umur 6 bulan, baru bisa diberikan makanan tambahan agar pertumbuhannya bagus,” kata Nyoman Sutirtayana. *k16

Komentar