nusabali

PDIP Lepas Satu Pimpinan AKD untuk Golkar

  • www.nusabali.com-pdip-lepas-satu-pimpinan-akd-untuk-golkar

Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Denpasar ditentukan dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Denpasar, Rabu (18/9) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar.

DENPASAR, NusaBali

Sesuai prediksi PDIP Denpasar melepas satu kursi Ketua Komisi IV yang diisi kader dari Partai Golkar, yakni I Wayan Duaja. Kompromi PDIP dengan partai lain juga tampak pada jabatan unsur pimpinan AKD lainnya. Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem juga kebagian jatah kursi pimpinan.  

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengungkapkan PDIP bisa saja melakukan sapu bersih karena memperoleh suara tertinggi, yakni 22 kursi dari 45 kursi DPRD Denpasar (48,89 %). Namun PDIP menciptakan keharmonisan dan kesolidan DPRD Kota Denpasar.

"Kami tidak mau arogan walaupun sebagai partai paling besar di DPRD Denpasar. Jadi karena komunikasi juga cukup baik dan melihat posisi Golkar di bawah kami jadi kami berikan kepada Golkar," jelasnya. Kata Ngurah Gede, saat ini pihaknya melakukan pembentukan AKD kurang dari satu bulan setelah pelantikan. Dengan terbentuknya AKD ini, program-program kerja DPRD bisa berjalan segera. "Kami kurang dari sebulan karena targetnya sebulan setelah pelantikan. Jadi sekarang merekalah yang menyikapi kegiatan ini agar segera berjalan. Jadi, kita tunggu saja program kerjanya," jelasnya.

Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Denpasar periode 2019-2024, yakni Komisi I dengan Ketua I Ketut Suteja Kumara (PDIP), Wakil Ketua I Made Setiadi (PDIP) dan Sekretaris I Nyoman Kari Santika (PDIP). Lalu Komisi II diketuai  I Wayan Suadi Putra (PDIP), Wakil Ketua I Wayan Gatra (NasDem) dan

Sekretaris : I Wayan Sutama (PDIP), Komisi III ketua Eko Supriadi (PDIP), Wakil Ketua Ketut Budiarta (Gerindra) dan Sekretaris I Nyoman Tananjaya Asmara Putra (PDIP). Selanjutnya Komisi IV diketuai I Wayan Duaja (Golkar), Wakil Ketua, Ketut Sudana (Gerindra) dan Sekretaris I Wayan Warka (PDIP). Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua  AA Putu Gde Wibawa (PDIP) dan Wakil Ketua I Made Sukarmana (Demokrat), terakhir Badan Kehormatan (BK) diketuai I Nyoman Darsa (PDIP) dengan Wakil Ketua IB Mayun Komala Putra (Golkar). *mis

Komentar