nusabali

Tama Tenaya Dapat Hadiah 'Hiburan'

Gagal Jadi Ketua Komisi I, Dijatah Kursi Ketua Baleg

  • www.nusabali.com-tama-tenaya-dapat-hadiah-hiburan

Gagal menduduki kembali jabatan Ketua Komisi I DPRD Bali 2019-2024, I Ketut Tama Tenaya akhirnya mendapatkan hadiah ‘hiburan’.

DENPASAR, NusaBali

Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini dijatah menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg), setelah ‘digulingkan’ I Nyoman Adnyana dalam perebutan kursi Ketua Komisi I DPRD Bali 2019-2024.

Jatah jabatan Ketua Baleg untuk Ketut Tama Tenaya ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di Denpasar, Selasa (17/9). Menurut Dewa Jack, Tama Tenaya tetap dapat posisi di DPRD Bali hasil Pileg 2019. "Dia (Tama Tenaya) dijatah sebagai Ketua Baleg," tandas Dewa Jack.

Dewa Jack mengatakan, jabatan untuk Tama Tenaya merupakan bentuk pemerataan kewilayahan. Seluruh Dapil yang meloloskan kadernya ke Fraksi PDIP DPRD Bali hasil Pileg 2019, kebagian jatah jabatan. Tidak ada gusur menggusur di sini. "Pak Tama Tenaya mewakili wilayah Badung. Dia mengisi posisi kader dari Dapil Denpasar, I Gusti Putu Budiarta, yang naik menjadi Ketua Komisi IV DPRD Baloi menggantikan Nyoman Parta (dari Gianyar yang lolos ke DPR RI Dapil Bali),” papar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Naiknya Tama Tenaya sebagai Ketua Baleg DPRD Bali 2019-2024 yang disebut-sebut kalangan Dewan sebagai ‘hadiah hiburan’ ini juga diakui Ketua Komisi I terpilih, I Nyoman Adnyana. Menurut Nyoman Adnyana, ketika ditunjuk PDIP menjadi Ketua Komisi I DPRD Bali, dirinya sempat menelepon Tama Tenaya.

"Saya orang politik yang beretika. Ketika saya dipercaya sebagai Ketua Komisi I, saya telepon Pak Tama Tenaya. Beliau siap saja, tunduk tugas dan perintah partai. Saya sampaikan bahwa beliau dapat tugas sebagai Ketua Baleg DPRD Bali," Adnyana kepada NusaBali, Selasa kemarin.

Dengan dipercayakannya kursi Ketua Baleg DPRD Bali kepada Tama Tenaya, maka PDIP praktis mendominasi 4 dari 6 kursi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hanya 1 AKD yang dilepas PDIP untuk Golkar, yakni kursi Ketua Komisi II DPRD Bali---yang diduduki Ida Gede Komang Kresna Budi (anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Buleleng). Sementara 1 kursi AKD lainnya, yakni Ketua Badan Kehoprmatan (BK) DPRD Bali, belum ditetapkan orangnya.

Selain Tama Tenaya yang jadi Ketua Baleg DPRD Bali, 3 AKD yang direbut PDIP adalah Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketua Komisi III DPRD Bali, Ketua Komisi IV DPRD Bali, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali. Ketua Komisi I (antara lain membidangi hukum dan aparatur) sudah dipercayakan kepada I Nyoman Adnyana, incumbent PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Bali dari PDIP Dapil Bangli dengan perolehan 24.444 suara,

Sedangkan jabatan Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan) dipercayakan kepada I Kadek Diana, politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar. Kadek Diana adalah dedengkot Komisi III DPRD Bali 2014-2019, yang dalam Pileg 2019 lolos lagi ke legislatif dari PDIP Dapil Gianyar dengan perolehan 91.243 suara.

Sementara jabatan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2019-2024 (membidangi pendidikan, pemuda olahraga, Kesra, adat, dan budaya) dipercayakan kepada I Gusti Putu Budiarta, politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. IGP Budiarta yang dalam Pileg 2019 lolos ke DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar dengan perolehan 20.628 suara, dapat jatah Ketua Komisi IV atas pertimbangan kewila-yahan.

Sebaliknya, kursi Ketua BK DPRD Bali 2019-2024 hingga kini belum ditetapkan orangnya. Keanggotaan BK DPRD Bali adalah 5 orang dari perwakilan fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan Tri Sakti (NasDem-hanura-PSI). Tradisi di DPRD Bali, pemilihan Ketua BK biasanya melalui musyawarah. Namun, PDIP tetap paling berpeluang merebut jabatan ini. *nat

Komentar