nusabali

15 Persen HPR Belum Tervaksin, Badung Lakukan Penyisiran

  • www.nusabali.com-15-persen-hpr-belum-tervaksin-badung-lakukan-penyisiran

Setelah menyelesaikan vaksinasi massal, pada September 2019 ini Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung kembali mengerahkan tim melakukan penyisiran ke desa-desa.

MANGUPURA, NusaBali

Penyisiran dilakukan untuk memberikan vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) yang tercecer, belum mendapatkan vaksin.

Tim yang dikerahkan melakukan penyisiran berjumlah tujuh tim. Masing-masing tim beranggotakan sebanyak empat orang. “Penyisiran sudah kami mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, karena di sana kawasan pariwisata. Setelah selesai dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Senin (16/9).

Program penyisiran HPR yang belum mendapatkan vaksinasi telah dimulai pada 9 September hingga November 2019. “Jadi yang disasar tidak hanya anjing rumahan. Tapi anjing liar juga kami vaksin,” imbuhnya.

Disinggung perkiraan HPR yang belum tervaksin, Asrama mengungkap sekitar 15 persen dari total populasi. “Populasi estimasi mencapai 84.290 ekor HPR di Badung. Yang sudah tervaksin sebanyak 85 persen. Nah, sisanya ini yang kita fokuskan penyisiran,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung dr I Gede Putra Suteja, memastikan jika di Badung tidak ada kasus rabies pada manusia. Terakhir terjadi pada tahun 2015, itu pun hanya satu kasus.

“Kalau data gigitan hewan penular rabies (GHPR) dari Januari–Agustus 2019 sebanyak 1.282 kasus,” tutur dr Suteja.

Untuk ketersediaan vaksin, beber dr Suteja, tidak ada masalah. Untuk vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 7.950 vial, sedangkan serum anti rabies (SAR)  sebanyak 11 vial (isi 10 ml). “Rata-rata per bulan pemakaian VAR sebanyak 1.500 vial,” tandasnya. *asa

Komentar