nusabali

Tanggulangi Rabies, 82 Desa Zona Merah Jadi Prioritas

  • www.nusabali.com-tanggulangi-rabies-82-desa-zona-merah-jadi-prioritas

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) akan memfokuskan penanggulangan penuntasan rabies dengan melakukan penyisiran vaksinasi anjing pada desa-desa yang berstatus zona merah.

DENPASAR, NusaBali

Jumlahnya, 82 desa di seluruh Bali, per 31 Agustus 2019. Sedang sebelumnya jumlah desa yang sempat tertular rabies 522, dari 716 desa. Dari 522 desa yang tertular tersebut, 439 desa sudah bebas rabies, sehingga tinggal 82 desa. Sebaran terbanyak di tiga kabupaten, yakni Karangasem (21 desa), Bangli (18 desa ) dan Buleleng  (13 desa). Disusul Klungkung dan Gianyar masing-masing 11 desa, Jembrana 6 desa, Badung 2 desa, sedangkan Denpasar sejak 3 tahun terakhir sudah tidak ada kasus rabies.  Demikian juga Tabanan, sudah tidak ada kasus rabies lagi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Drh I Wayan Mardiana, menyatakan penyisiran vaksinasi ulang akan dilakukan pada September dan November 2019. “Kita akan kerahkan teman-teman di seluruh kabupaten/kota dan lainnya,” ujarnya usai memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Senin (17/9).

Fokus pada desa-desa zona merah tersebut, lanjut Mardiana, karena kasusnya (rabies) berulang-ulang atau berkutat pada desa zona merah. Terutama di tiga kabupaten; Karangasem, Bangli dan Buleleng.

Dikatakan Mardiana, indikator keberhasilan vaksinasi rabies terletak pada triter antibody atau kekebalan (terhadap kuman rabies). Cakupan vaksinasi yang banyak, kata Mardiana belum menjadi ukuran keberhasilan vaksinasi. Walau  cakupan vaksin banyak/luas, namun tingkat kekebalan rendah berarti ada yang salah. Itulah lanjutnya akan dievaluasi. “Apakah kesalahan dirantai dingin atau kesalahan dosis pada saat vaksinasi,” ujarnya. *k17

Komentar