nusabali

Duo Garong Pembobol Toko Didor

  • www.nusabali.com-duo-garong-pembobol-toko-didor

Sa’et pernah dipenjara dalam kasus curanmor di Banyuwangi dan penganiayaan di Buleleng. Sementara rekannya Maden merupakan residivis pencurian di Bondowoso dan Kalimantan.

NEGARA, NusaBali

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (11/9), berhasil mengamankan dua orang komplotan spesialis pembobol toko, Moch Sa’et, 39, dan Maden, 32, yang sempat beraksi di wilayah hukum Polres Jembrana. Kedua tersangka yang sama-sama dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwaringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan.

Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman, saat rilis kasus di Mapolres Jembrana, Senin (16/9), mengatakan, kedua pelaku sebelumnya membobol dua toko di Jembrana. Yakni, Toko Sari Buana di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (6/9), dan Toko Jaya Makmur di Banjar Yeh Sumbul, Barat, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Senin (9/9). Sasaran pelaku, adalah rokok dan uang tunai.

Di  Toko Sari Buana, kedua pelaku berhasil mengambil sekitar 60 slop rokok berbagai merk dan uang tunai Rp 8,9 Juta, dengan total kerugian Rp sekitar 25,9 juta. Sementara di Toko Jaya Makmur, kedua pelaku mengambil sekitar 69 slop dan 137 bungkus rokok berbagai merk, dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta.

Dari hasil olah TKP di dua toko tersebut, polisi berhasil menemukan petunjuk tersangka yang terekam CCTV di Toko Jaya Makmur. Berbekal petunjuk, itu dilakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan kedua tersangka yang dilihat melintas di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Rabu (11/9) sekitar pukul 15.45 Wita.

Saat berusaha diamankan, kata Kompol Supriadi Rahman, kedua tersangka sempat berusaha kabur, sehingga dilakukan pengejaran bersama sejumlah warga sekitar. Alhasil, tersangka Moch Sa’et, berhasil diamankan semasih di wilayah Desa Pulukan. Sedangkan rekannya, Maden, berhasil diamankan di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.

“Kami tangkap langsung hari itu juga dibantu warga. Saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya. Saat beraksi, kedua tersangka mengaku masuk ke dua toko, itu dengan cara memanjat tembok, merusak atap, dan mencongkel jendela,” ujar Kompol Supriadi Rahman, didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita.

Dari hasil introgasi,  kedua tersangka mengaku, telah menjual rokok hasil curian mereka kepada salah satu teman sekampungnya di Bondowoso, Anwar. Sementara beberapa barang bukti lain disimpan di tempat kos tersangka di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Sebelumnya, kedua tersangka juga sempat berusaha diajak melakukan pengejaran barang bukti beserta Anwar di Bondowoso, namun kedua tersangka sempat melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga terpaksa ditembak pada betis kanan mereka. “Mereka ditembak karena berusaha  kabur saat diajak mencari barang bukti,” ucap Kompol Supriadi Rahman.

Menurutnya, kedua spesialis pembobol toko yang merupakan kriminal lintas pulau, ini juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka Moch Sa’et, diketahui terakhir bebas tahun 2006, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi, Jatim, dan juga pernah menjadi tersangka kasus penganiayaan di Buleleng, Bali. Begitu pula tersangka Maden, terakhir bebas tahun 2007, lantaran mencuri hewan di kampungnya, dan juga pernah membongkar showroom di Kalimantan. “Saat berhasil kami amankan kedua tersangka saat kebetulan ditemukan melintas di jalan, mereka juga mengaku hendak mencari sasaran. Mereka juga mengaku hendak beraksi lagi di salah satu toko di Banyubiru, dan sudah digambarkan polanya. Tetapi sudah keburu tertangkap” ujarnya.

Kini kedua pelaku masih diamankan di tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara. *ode

Komentar