nusabali

Koster Tegaskan Tidak Main-main Dalam Lindungi Adat dan Budaya Bali

  • www.nusabali.com-koster-tegaskan-tidak-main-main-dalam-lindungi-adat-dan-budaya-bali

Gubernur Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi, alam, adat, dan budaya Bali, yang merupakan akar kehidupan masyarakat.

GIANYAR, NusaBali

Dengan keberadaan adat dan budayanya, Bali telah dikenal masyarakat dari berbagai penjuru dunia, sehingga berkontribusi menggerakkan perekonomian Bali.

"Untuk itu, saya tidak akan main-main dalam melindungi adat dan budaya Bali," tegas Gubernur Koster saat memberikan sembrana wacana dalam upacara Karya Agung Mamungkah, Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Tawur Agung Pedanan di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Bentuyung, Kecamatan Ubud, Gianyar pada Soma Wage Tambir, Senin (16/9).

Gubernur Koster menambahkan, visi misi yang diusung Pemerintah Provinsi Bali, yakni 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', bertujuan untuk melindungi Bali berikut isinya serta melestarikan adat dan budaya Bali. Visi misi yang diusung dalam kepemimpinannya ini bertujuan untuk melindungi alam Bali sekaligus beserta isinya, mulai dari manusia, adat istiadat, hingga budaya Bali.

Koster pun menjabarkan beberapa langkah dalam upaya melindungi adat dan budaya Bali tersebut. "Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dikeluarkannya Perda Desa Adat ini karena saya menilai keberadaan desa adat begitu vital bagi kelangsungan aspek religius, sosial, dan budaya di Bali," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap eksistenai desa adat, kata Koster, Pemprov Bali pun membuat organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat. "Dinas inilah yang nanti akan mengarahkan dan mengoptimalkan perencanaan serta pelaksanaan program desa adat," tandas Koster dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua Majelis Desa Adat (Bendesa Agung) Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta para panglingsir puri dari seluruh Bali tersebut.

Bukan hanya itu, sebelumnya Koster juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali serta Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Dalam Pergub 79/2018, diatur pemakaian busana Bali yaitu pada hari Kamis, Purnama, Tilem, Hari Jadi Pemprov Bali, serta acara-acara nasional dan internasional yang diadakan di Bali.

Sedangkan dalam Pergub 80/2018 mengatur agar instansi maupun swasta mencantumkam aksara Bali pada papan namanya. "Jadi, saya minta semua instansi dan pelaku wisata mencantumkan aksara Bali sebagai identitas kita, serta dalam upaya penyelamatan aksara dan bahasa Bali agar tidak punah," tegas Koster.

Selain penguatan adat, budaya, dan agama untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata, menurut Koster, Pemprov Bali juga tengah merancang pengembangan infrastruktur baik darat, laut, maupun udara. Koster berharap melalui program pembangunan infrastruktur ini, bisa memudahkan masyarakat bahkan wisatawan dalam mengakses Pulau Bali.

"Saat ini kita tengah membangun shortcut (di Jalur Utama Denpasar-Singaraja via Bedugul, Red) sehingga memudahkan mengakses Bali Utara. Selain itu, kita juga tengah memgenbangkan pelabuhan-pelabuhan agar berstandar internasional. Bahkan, jalur kereta api bandara juga sedang dalam proses pengerjaan," jelas politisi senior mantan anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Sementara itu, Bendesa Adat Bentuyung, Wayan Sarna Nesen, sebelumnya  mengatakan upacara upacara Karya Agung Mamungkah, Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Tawur Agung Pedanan di Pura Desa lan Puseh sudah dipersiapkan oleh krama adat sejak beberapa bulan lalu. Dengan didukung krama berjumlah 225 kepala keluarga (KK), upacara ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, plus do-nasi dari berbagai pihak.

Menurut Wayan Sarna, puncak upacara Karya Agung Mamungkah, Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Tawur Agung Pedanan di Pura Desa lan Puseh akan berlangsung pada Buda Umanis Tambir, Rabu (18/9) besok. “Piodalan akan berlangsung selama 11 hari,” jelas Wayan Sarna. *

Komentar