nusabali

300 Guru Senior Dilatih Menilai Guru Pemula

  • www.nusabali.com-300-guru-senior-dilatih-menilai-guru-pemula

Sebanyak 300 guru senior dilatih menilai 146 guru CPNS atau guru pemula dalam program induksi guru pemula di aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Jalan Veteran, Amlapura, Jumat (13/9).

AMLAPURA, NusaBali

Guru pemula wajib mengikuti pelatihan selama 1-2 tahun. Selama pelatihan dinilai guru senior, pengawas, dan kepala sekolah setempat. Jika dinyatakan lulus mengajar, berhak dapat sertifikat yang dikeluarkan kasek sebagai syarat administrasi mendapatkan nafkah 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan latihan ini menghadirkan narasumber yakni I Ketut Latri, Ida Bagus Nyoman Japa, dan Ida Bagus Suta Susila. Sebanyak 300 guru yang diberikan pelatihan cara menilai guru pemula di sekolahnya masing-masing yakni guru senior sebanyak 130 orang, pengawas 40 orang, dan kasek sebanyak 130 orang. Dijelaskan, setelah diberlakukan Permendiknas Nomor 27 tahun 2010,maka setiap guru CPNS wajib mengikuti pelatihan induksi guru selama 1-2 tahun.

Selama menjalani pelatihan, guru bersangkutan wajib mengenali lingkungan sekolah, mengenali kreativitas peserta didik, dan menyusun RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran). Selama mengajar didampingi guru senior dan dipantau tenaga pengawas. “Tujuan penilaian agar guru CPNS cepat jadi guru profesional. Jika telah dinyatakan lulus menjalankan tugas-tugasnya, maka kasek wajib mengeluarkan sertifikat untuk guru CPNS,” katanya. Sertifikat itu nantinya digunakan syarat administrasi mendapatkan nafkah 100 persen. Guru bersangkutan juga wajib lulus prajabatan.

Sebanyak 146 guru CPNS itu tersebar di sejumlah SD dan SMP. Pengawas SD di Kecamatan Selat, I Ketut Mertayasa mengaku mendapatkan tugas mengawasi guru CPNS di SDN 3 Muncan, SDN 6 Muncan, dan SDN 5 Antiga. Sedangkan pengawas SD di Kecamatan Kubu, Ni Nengah Sari mengaku dapat tugas mengawasi di SDN 1 Tianyar Tengah, SDN 2 Tianyar Tengah, dan SDN 9 Tianyar Timur. Pengawas SD di Kecamatan Kubu, I Ketut Swanada hanya mengawasi guru CPNS di SDN 6 Tianyar Timur. Menurut Ketut Mertayasa, tugas pengawas menuntun guru CPNS agar mampu mengajar yang baik dan benar, kelak jadi guru profesional. *k16

Komentar