nusabali

Pilkel Tamanbali Kemungkinan Ditunda

Pilkel serentak tahun 2019 diikuti 50 desa

  • www.nusabali.com-pilkel-tamanbali-kemungkinan-ditunda

Pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli memanas akibat salah seorang bakal calon digugurkan karena status pendidikan.

BANGLI, NusaBali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangli berencana menggelar tes ulang untuk menjaring 5 calon dari jumlah pelamar 6 orang. Namun lima calon yang diluluskan secara administrari menolak solusi dari DPMD. Jika tak kunjung ada kata sepakat, kemungkinan pilkel Desa Tamanbali ditunda hingga tahun 2021.  

Kepala DPMD Bangli, I Dewa Agung Riana Putra, mengaku akan membahas kembali kisruh pilkel Desa Tamanbali. “Solusi yang kami tawarkan untuk seleksi ulang ditolak. Kami akan merapatkan kembali untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Dewa Riana Putra, Jumat (13/9). DPMD Bangli belum bisa memastikan pilkel ditunda atau tidak. Sementara Kasi Penataan Desa dan Pengembangan Kapasitas Aparatur/Lembaga Desa DPMD Bangli, Komang Hari Wibawa mengatakan pelaksanaan pilkel serentak hanya dapat dilaksanakan 3 kali dalam kurun 6 tahun.

Dikatakan, pada tahun 2018 ada 5 desa melaksanakan pilkel dan tahun 2019 sebanyak 50 desa. Pilkel serentak akan dilaksanakan kembali pada bulan Maret 2021. Pilkel serentak tahun 2021 diikuti 12 desa. Sementara pada tahun 2022, satu perbekel mengakhiri masa tugas. “Khusus untuk desa yang perbekelnya berakhir tahun 2022, bisa ikut pilkel pada tahun 2021 atau 2024 bersamaan dengan 5 desa yang sudah menggelar pilkel tahun 2018,” jelasnya. Kabar pilkel Tamanbali terancam diundur mendapat penolakan calon perbekel. “Pilkel diundur jika tidak ada calon sama sekali. Kalau di Tamanbali calon banyak, apa dasarnya undurkan Pilkel,” tentangnya.

Sebelumnya diberitakan, bakal calon (balon) perbekel, I Nyoman Sugiarta melayangkan gugatan ke bupati pasca pengumuman hasil seleksi tambahan, Jumat (6/9). Panitia pilkel menggelar seleksi tambahan karena ada 6 bakal calon perbekel. Sesuai aturan, minimal dua calon dan maksimal 5 calon. Keenam calon yang mendaftarkan diri yakni I Dewa Putu Alit Marayadnya dari Banjar Dinas Pande, I Dewa Gede Ngurah Oka dari Banjar Dinas Pande, I Dewa Gede Adi Putra dari Banjar Dinas Teruna, I Nyoman Sugiarta dari Banjar Dinas Gaga, Ngakan Putu Keramas dari Banjar Dinas Kuning, dan AA Yudi Putra dari Banjar Dinas Dadia.

Dalam pelaksanaan seleksi tambahan, panitia minta bantuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangli. “Keenam bakal calon memenuhi persyaratan pendidikan minimal lulusan SMP. Pelamar rata-rata lulusan SMA, ada juga yang S1. Seleksi tambahan digelar pada tanggal 2 September,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Tamanbali, Sang Ketut Budiarsa. Dikatakan, Sugiarta melamar menggunakan ijazah S1, namun dalam penilaian justru hanya SMK. “Yang bersangkutan memang melamar menggunakan ijasah S1, begitu juga saat melamar jadi kepala lingkungan. Dalam berkas sudah melampirkan dokumen yang menunjukkan S1, tetapi dalam curriculum vitae hanya tercantum SMK sehingga mempengaruhi poin penilaian,” jelasnya.

Dari proses penilaian, Sugiarta hanya selisih beberapa point saja dengan calon lainya. Atas gugatan tersebut panitia desa langsung berkoordinasi dengan panitia kabupaten dan dilakukan mediasi di kantor desa. Mediasi dihadiri seluruh bakal calon dipimpin Kepala Dinas PMD Bangli I Dewa Agung Riana Putra. Hadir pula Kabag Hukum Setda Bangli Ida Bagus Made Widnyana, dan Camat Bangli I Wayan Wardana. “Hari ini (Kamis) dilaksanakan mediasi, namun belum ada titik temu,” ujarnya. *esa

Komentar