nusabali

Melawan, Punggung Buron Jambret Ditembak

  • www.nusabali.com-melawan-punggung-buron-jambret-ditembak

Jambret kelas kakap yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Badung Sigit Puryono, 30 terpaksa ditembak pada punggung bagian bagian kanan karena berusaha melawan petugas.

MANGUPURA, NusaBali

Penembakan itu terjadi saat tersangka disergap oleh Brimob Polres Badung di rumahnya di Desa Sanen Rejo, Tampurejo, Jember, Jawa Timur, Senin (9/9) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Haselo dikonfirmasi, pada Kamis (12/9) mengatakan tersangka ditembak karena berusaha merebut senjata polisi saat berusaha mengamankannya. Rumah tersangka pada saat disergap dalam kondisi gelap. Polisi tak mau ambil resiko dan terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Tersangka ini diburu polisi usai menjambret tas wisatawan negara asing di wilayah Kuta Utara, 22 Mei 2019 lalu. Saat itu tersangka melakukan aksinya bersama rekannya bernama Agung. Tersangka Agung sudah berhasil diamankan beberapa hari setelah melakukan penjambretan sadis.

"Tersangka Sigit ini memilih untuk melarikan diri ke kampong halamannya di Jember. Sementara Agung kami tangkap di wilayah Denpasar beberapa hari usai beraksi. Komplotan ini tergolong sadis. Mereka tak segan-segan tarik tas dan menyeret korban di aspal," beber AKP Laorens.

Guna menangkap tersangka Sat Reskrim Polres Badung mengeluarkan Laporan Pencarian Orang Nomor DPO/04/VI/RES.1.8./2019/RESKRIM. Lalu memerintahkan tujuh anggota Brimob melalui Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin-Gas/479/IX/RES.1.24./2019/RESKRIM untuk menangkap tersangka dari pelariannya.

Setelah berhasil ditangkap tersangka digiring ke Mapolres Badung. Tersangka disangkakan dengan pasal 365  tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. “Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya bernama Agung. Tersangka Agung itu kini sudah dilakukan penyidikan serta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Badung. Berdasarkan pengakuan tersangka tim menyerahkan tersangka ke penyidik guna proses sidik lebih lanjut,” tuturnya. *pol

Komentar