nusabali

Penerima Jaminan Sosial Disabilitas Tersisa 96 Orang

  • www.nusabali.com-penerima-jaminan-sosial-disabilitas-tersisa-96-orang

Sempat kacau akibat perapian data di pusat, akhirnya Buleleng mendapatkan kepastian terkait jumlah penerima jaminan sosial bagi penyandang disabilitas.

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah penerima jaminan yang termasuk dalam program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) tahun 2019 kini hanya berjumlah 96 orang dari data awal 268 orang.

Pengurangan jatah ASPDB di Kabupaten Buleleng itu disebut Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa, Kamis (12/9) kemarin dikarenakan penataan kembali data di Kementerian Sosial. Sebanyak 171 orang penerima ASPDB pun tereliminasi karena sudah tertanggung dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga yang mendapatkan ASPDB hanya penyandang disabilitas yang benar-benar belum tersentuh bantuan.

“Jadi tahun ini yang sudah tercover PKH tidak dibolehkan lagi menerima ASPDB, karena di PKH sudah ditanggung biayanya,” jelas I Gede Sandhiyasa. Penataan kembali data pemerintah pusat ini dimaksudkan agar tidak ada yang menerima bantuan dobel. Sedangkan yang masuk dalam daftar antre masih banyak.

Dalam proses penataan itu Kemensos juga disebut melakukan pendataan kembali ke lapangan dengan menggunakan aplikasi yang akan menganalisa langsung komponen yang dimasukkan oleh pendamping disabilitas, layak atau tidak mendapatkan ASPDB senilai Rp 300 ribu per bulannya. Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan, juga ditemukan 20 orang penyandang disabilitas yang yang disebut tidak tepat.

“Komponen datanya sangat komplit sekali dan sistemnya yang langsung menyatakan apakah disabilitas yang bersangkutan layak atau tidak,” imbuh Kadisos Sandhiyasa. Bahkan menurutnya ada penyandang disabilitas yang semula menerima ASPDB ini disebut tidak elijibel. Sebagian ditemukan karena sudah meninggal, mampu dari segi ekonomi, atau wali yang menanggungnya selama ini kondisi ekonominya mampu, sehingga langsung dicoret dari sistem.

Sementara itu dengan penataan kembali data penerima ASPBD, Kabupaten Buleleng di tahun ini juga mendapatkan jatah dari pusat untuk pengajuan kembali sebanyak 311 orang. Jumlah kuota itu pun disebut Sandhiyasa dapat dialihkan kepada penyandang disabilitas yang selama ini masih masuk dalam daftar tunggu. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga berharap bantuan ASPDB yang penerimaannya kacau dari tahun 2018 hingga saat ini, kembali normal tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini sudah mulai normal kembali dengan pendataan kembali,” jelas dia.

Selain ASPDB dari dana pusat, Pemkab Buleleng juga menganggarkan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas sebanyak 100 orang, dengan bantuan yang diterima Rp 1 juta per tahunnya. *k23

Komentar