nusabali

Hasil Aborsi, Ibu Kandung Serahkan Diri

Bayi yang Kaki-Tangannya Putus

  • www.nusabali.com-hasil-aborsi-ibu-kandung-serahkan-diri

Mayat bayi ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi tangan dan kakinya putus di Cisauk, Kabupaten Bekasi.

TANGERANG, NusaBali

RF (20), seorang wanita yang mengaku ibu dari bayi tersebut akhirnya menyerahkan diri ke polisi. "Ibu yang melahirkan sudah menyerahkan diri ke Polsek Cisauk semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono, Selasa (10/9) seperti dilansir detik.

Muharam belum bisa menjelaskan motif pelaku membuang bayinya itu. Namun Muharam menegaskan bahwa bayi tersebut digugurkan oleh pelaku saat masih dalam kandungan.

"Ini (pelaku) lagi kita periksa. Yang jelas jasad bayi itu hasil aborsi," ungkap Muharam. Diketahui, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9) pukul 11.30 WIB siang. Mayat bayi itu ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terputus.

Mayat bayi awalnya ditemukan warga bernama Misliati (60) yang hendak menjemur pakaian melihat kantong plastik hitam. Curiga, dia membuka kantong plastik itu dan menemukan jasad bayi di dalamnya. Saat ditemukan kondisi bayi perempuan itu sangat mengenaskan. Tangan dan kakinya putus.

Polisi memperkirakan jasad korban sempat dimakan binatang hingga hancur. Polisi memperkirakan usia bayi sekitar 5-6 bulan dalam kandungan.

"Kemungkinan karena (dimakan) binatang anjing atau kucing," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan, Senin (9/9).

Saat ini, jenazah itu sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada pukul 11.30 WIB siang.

RF (20) menyerahkan diri ke polisi setelah mengakui telah membuang bayi di Cisauk,Kabupaten Tangerang. RF adalah seorang mahasiswi yang hamil di luar pernikahan.

"Informasi dia masih pelajar, kuliah ya. Usianya 20 tahun," kata AKP Muharam Wibisono. Muharam mengatakan RF melakukan hubungan intim dengan pacarnya hingga hamil. Setelah mengetahui hamil, dia lalu mengaborsi kandungannya lalu membuang jasadnya di lokasi

"Kalau keterangan awal dia itu berbuatnya sama pacarnya ya. Ketika bulan April 2019 itu 'kan mereka berdua ngecek ternyata ada kandungan itu dalam kandunganya umur 5-6 bulan," ungkap Muharam. Polisi saat ini masih mengejar kekasih RF berinisial J. *

Komentar