nusabali

Kasus Oknum PNS Terjerat Narkoba Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-kasus-oknum-pns-terjerat-narkoba-dilimpahkan

Pria asal Kelurahan Kawan ini, kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli.

BANGLI, NusaBali

Tim penyidik dari Sat Resnorkaba Polres Bangli telah menyerahkan berkas dan tersangka berikut barang bukti ke Kejari Bangli, Selasa (10/9) pagi. Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bangli, Gunawan Hari Prasetyo, mengungkapkan dengan telah lengkapnya berkas perkara, maka pihak kejaksaan melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka dan barang bukti.

“Hari ini kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian,” ungkapnya. Lanjutnya, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan, jaksa akan akan menyusun surat dakwaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami limpahkan. Kami memiliki waktu 20 hari ke depan untuk melengkapi sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli,” terangnya. Nengah Muliartawan yang sebelumnya bertugas sebagai sopir salah satu kabag di lingkungan Setda Pemkab Bangli ini ditahan di Rutan Bangli.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah Muliartawan diringkus pada Senin (22/7) lalu di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan dua paket shabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.

Guna pengembangan, petugas sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di kantor Bupati Bangli. Dalam penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba seperti timbangan elektrik.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal primer 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta melanggar Pasal Subsider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika jenis shabu dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. Disisi lain, proses pelimpahan, Nengah Muliartawan nampak didampingi pihak keluarga. *esa

Komentar