nusabali

DPRD Bali Wajib Bunyikan Kulkul

Baru Dilantik, Anggota Dewan Wacanakan Gedung Baru

  • www.nusabali.com-dprd-bali-wajib-bunyikan-kulkul

Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bali bakal mengadopsi kearifan lokal. Salah satunya, keberadaan kulkul (kentongan) di Gedung DPRD Bali, yang akan dibunyikan ketika ada sangkep (sidang paripurna).

DENPASAR, NusaBali

Nantinya, setiap ada kegiatan sangkep di Gedung Dewan, wajib didahului dengan membunyikan kulkul.Tatib DPRD Bali berisi kewajiban membunyikan kulkul tersebut rencananya akan dibicarakan dalam rapat di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (11/9) ini. Menurut Wakil Ketua DPRD Bali 2019-2024 dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, selama ini sudah ada dua bale kulkul di areal Gedung Dewan. Namun, tidak pernah ada yang tahu, untuk apa bale kulkul di DPRD Bali itu.

Bale kulkul di DPRD Bali itu masing-masing berada di depan pintu masuk dan pintu keluar Gedung Dewan. “Setelah saya timbang dan tanyakan kepada yang ahli dalam masalah ini, kulkul itu maknanya ya suara. Fungsinya sebagai penanda dimulainya kegiatan. Kulkul kan sebagai tanda untuk memberitahukan bakal ada musyawarah,” ujar Sugawa Korry di Denpasar, Selasa (10/9).

Menurut Sugawa Korry, kulkul merupakan kearifan lokal yang akan dimanfaatkan di Gedung DPRD Bali. Setiap ada masa persidangan DPRD Bali, nantinya kulkul tersebut wajib dibunyikan, sebagai penanda dimulainya sangkep (musyawarah). Pola ini biasanya dilaksanakan krama banjar di desa adat.

”Ya, mirip ketika banjar di desa adat akan menggelar paruaman (rapat), ada suara kulkul sebagai penanda. Ini kearifan lokal yang akan kita masukkan dalam Tatib DPRD Bali. Saya yakin wajib membunyikan kulkul di Dewan ini bisa lolos masuk Tatib,” tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Selain dua unit bale kulkul, kata Sugawa Korry, di DPRD Bali juga terdapat wantilan di sisi selatan, yang dimaknai sebagai kaki. Kemudian, ada gedung induk yang berisi ruang rapat gabungan dan rapat komisi. Ada pula ruang rapat utama di sisi utara yang letaknya sebagai kepala. “Jadi, para pendahulu kita dalam membangun Gedung DPRD Bali sarat maknanya,” jelas Sugawa Korry.

Keberadaan wantilan di sisi selatan Gedung Dewan ini, kata Sugawa Korry, juga akan dimasukkan dalam Tatib DPRD Bali. Dalam Tatib, wantilan tersebut akan difungsikan sebagai tempat untuk menerima aspirasi masyarakat. “Artinya, sebelum aspirasi masyarakat itu masuk dan dibahas di bagian ‘otak’ atau ruang rapat utama, ya lebih dulu disampaikan di wantilan,” tegas Sugawa Korry, yang sudah dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali.

Sementara itu, DPRD Bali 2019-2024 yang baru dilantik per 2 September 2019, sudah langsung tancap gas, merencanakan pembangunan gedung baru. Wacana pembangunan Gedung Dewan yang baru itu akan dibahas dalam rapat pembahasan Tatib DPRD Bali, hari ini.

Adalah anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Karangasem, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang melontarkan wacana untuk membangun Gedung Dewan lebih representatif, Selasa kemarin. Menurut Purwa Arsana, Gedung DPRD Bali yang diresmikan Mendagri Jenderal TNI (Purn) Rudini tahun 1983 ini sudah usang. “Ruangan untuk menerima tamu, ruangan rapat, dan sidang paripurna sudah sangat jadul, bahkan, tidak layak pakai,” dalih Purwa Arsana.

Purwa Arsana mengatakan, sejak dirinya meninggalkan DPRD Bali pasca Pileg 2009, belum juga ada perbaikan Gedung Dewan yang berlokasi di sebelah barat Kantor Gubernur Bali ini. “Sekarang sudah era milenial. Selain gedung, fasilitas juga usang. Bayangkan saja televisi di ruangan komisi itu masih menggantung. Banyak kecoa lagi. Aduh, kok tidak representatif banget,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Bali 2004-2009 ini.

Purwa Arsana menyebutkan, kalau usulan membangun gedung baru nanti diloloskan dalam APBD Bali, tentu harus dibangun Gedung Dewan yang lebih representatif dan layak. “Representatif itu tidak mahal, tapi layak dan mencerminkan rumah wakil rakyat. Besok (hari ini) saya akan usulkan ini dalam rapat,” ujar politisi PDIP asal Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengakui Gedung Dewan merupakan bangunan lama. Sejak diresmikan tahun 1983, Gedung Dewan belum pernah direnovasi. Kondisinya kini sudah banyak yang tidak representatif.

“Kalau ada usulan (membangun gedung baru, Red) tentu hal ini harus dibahas bersama-sama, melalui pembahasan APBD juga. Kalau disetujui jalan, kalau tidak ya kita tetap bertugas dengan gedung dan fasilitas lama,” kilah Sugawa Korry.

Menurut Sugawa Korry, ide membangun gedung baru sebenarnya sudah muncul dari fraksi-fraksi di DPRD Bali. Sugawa Korry pun menawarkan pembangunan gedung baru dananya bisa diambil dari bansos, supaya tidak memberatkan APBD Bali.

“Usulan membangun gedung baru ini banyak muncul dari fraksi-fraksi. Saya sambil bercanda menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru pasti disetujui eksekutif (Gubernur Bali Wayan Koster, Red), dengan memanfaatkan dana bansos yang selama ini difasilitasi DPRD Bali,” katanya.

Sebaliknya, Fraksi Gerindra DPRD Bali justru menolak usulkan gedung baru. Menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali Dapil Buleleng, Jro Mangku Nyoman Ray Yusha, masih ada kepentingan pembangunan yang lebih utama dilaksanakan, ketimbang berpikir gedung baru untuk Dewan.

“Kalau kami Fraksi Gerindra nggak ada mengusulkan pembangunan gedung baru. Mari bekerja dulu, nanti belakangan itu diurus. Banyak yang lebih penting. Jadi, Gerindra tidak dalam konteks mengusulkan,” ujar new comer DPRD Bali asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng ini. *nat

Komentar