nusabali

Disdikpora Larang Ayah Siswa Cairkan KKC

Dikhawatirkan uang beasiswa digunakan untuk taruhan sabungan ayam

  • www.nusabali.com-disdikpora-larang-ayah-siswa-cairkan-kkc

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem melarang ayah siswa mencairkan beasiswa KKC (Kartu Karangasem Cerdas).

AMLAPURA, NusaBali

Rekening dibuat atas nama ibu kandung siswa penerima KKC. Dikhawatirkan jika KKC dicairkan oleh ayah siswa, uangnya bukan digunakan untuk kepentingan sekolah. KKC diberikan kepada siswa SD, SMP, siswa kesetaraan paket A, paket B, dan paket C kurang mampu.

Kepala Bidang Pengadaan SD Disdikpora Karangasem, I Nyoman Selatra, menjelaskan yang berhak mencairkan dana beasiswa KKC adalah ibu kandung siswa. Sebab ibu kandung siswa yang tandatangan perjanjian dan namanya tertera pada rekening bank. Disdikpora menyerahkan 4.541 KKC se-Kecamatan Kubu untuk siswa yang berasal dari sembilan desa yakni Desa Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Sukadana, Ban, Tianyar Timur, Tianyar Barat, dan Tianyar Tengah.

Dijelaskan, dana KKC untuk kepentingan sekolah siswa, beli sepatu, pakaian, dan buku. Tiap siswa SD dapat Rp 800.000 per tahun, siswa SMP Rp 1 juta per tahun, dan siswa kesetaraan Rp 1 juta per tahun. “Makanya kami lebih percaya dengan ibu-ibu siswa daripada ayah siswa,” katanya. Camat Kubu Nyoman Suratika juga menegaskan larangan bagi ayah siswa menarik uang KKC. “Khawatir nanti uang beasiswa itu digunakan untuk taruhan sabungan ayam,” jelasnya.

Sebanyak 4.541 orangtua siswa yang hadir mengambil KKC se-Kecamatan Kubu masing-masing untuk SD sebanyak 3.175 KKC, SMP 1.310 KKC, dan kesetaraan 56 KKC. Kedatangan didominasi ibu-ibu rumah tangga. Semua yang hadir memaklumi larangan itu, dan para ayah siswa juga menyadari dana beasiswa untuk keperluan sekolah. Sejumlah ibu-ibu siswa yang datang mengaku siap mempertanggungjawabkan dana beasiswa untuk keperluan anak-anaknya. “Saya datang menerima langsung KKC untuk dua anak saya yang masih sekolah di SMPN 1 Kubu,” jelas Ni Nengah Alit dari Banjar Beluhu Kangin, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Warga Kecamatan Kubu antusias menyambut program KKC yang terbukti meringankan biaya sekolah. Kasek SDN 1 Baturinggit, Kecamatan Kubu, I Nengah Darma dan guru SMPN 3 Kubu Gede Artawan berharap program KKC dilanjutkan. “Kalau bisa nominalnya ditambah,” harap Nengah Darma. Sementara Kadisdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika menegaskan kenaikan nominal beasiswa masih dalam kajian berdasarkan kemampuan kekurangan daerah. “Yang jelas jumlah penerima KKC tiap tahun bertambah, patut disyukuri,” katanya. Dikatakan, pada tahun 2019 membagikan KKC untuk 23.339 siswa. Masing-masing SD sebanyak 15.600 siswa, SMP 6.589 siswa, kejar paket A sebanyak 150 siswa, kejar paket B 400 siswa, dan kejar paket C 600 siswa. Total dana KKC Rp 21,067 miliar. *k16

Komentar