nusabali

Fisik Pasar Banyuasri Mulai Proses Lelang

  • www.nusabali.com-fisik-pasar-banyuasri-mulai-proses-lelang

Lelang fisik bangunan Pasar Banyuasri, kembali digeber setelah tertunda gara-gara ganggung teknis.

SINGARAJA, NusaBali

Targetnya, dalam waktu 1,5 bulan ini, pengerjaan fisik bangunan Pasar Banyuasri sudah ada pemenangnya.

Tadinya, lelang fisik bangunan induk Pasar Banyuasri yang berada di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng ini sudah dilakukan pekan lalu. Namun, karena ada gangguan teknis di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) termasuk juga server di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa Pemkab Buleleng, lelang tersebut terpaksa ditunda.

Kepala BLP Barang dan Jasa Pemkab Buleleng, Putu Adipta dikonfirmasi Minggu (8/9) mengakui ada penundaan lelang fisik bangunan Pasar Banyuasri karena gangguan teknis. Dijelaskan, gangguan teknis itu muncul berbarengan. Pertama gangguan muncul dari pusat LPSE, dimana pihak pengelola sedang melakukan perbaikan (maintenance) sehingga data sulit diunggah. Di saat bersamaan pula, Server di BLP juga perlu dilakukan perbaikan karena sudah overload. “Kebetulan juga server kita ini kan sudah agak lama, jadi perlu ada perbaikan dengan penambahan beberapa alat lagi, sehingga memiliki kapasitas besar dan prosesornya juga bisa lebih cepat,”jelasnya.

Masih kata Adipta, pihaknya sudah memperbaiki server yang ada agar saat lelang nanti tidak lagi terganggu karena masalah teknis. Rencananya, lelang akan dibuka Senin (9/9) hari ini. Sehingga tergetnya dalam waktu 1,5 bulan sudah ada penetapan pemenang lelang. “Besok (Senin hari ini,Red), sudah siap diumumkan (dilelang,Red). Mudah-mudahan tidak ada lagi gangguan teknis, sehingga lelang itu dapat berjalan lancar,” katanya.   

Proyek Pasar Banyuasri dikerjakan dengan tahun jamak selama 2 tahun, hingga tahun 2020. Saat ini, waktu yang dimiliki untuk penyelesaian proyek tersebut tinggal 14 bulan hingga Desember 2020. Proyek Pasar Banyuasri dibiayai dari bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi dan APBD Kabupaten Buleleng, dengan nilai sebesar Rp 180 miliar.  

Sebelumnya, Ketua Sub Pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Putu Eka Sabana menegaskan, pihaknya memberi pendampingan bagiamana proyek revitalisasi Pasar Banyuasri tidak sampai merugikan masyarakat, baik dari proses pembangunan, penetapan rekanan, hingga saat pengerjaan nanti.

Menurutnya, dengan waktu yang relatif mepet hanya 14 bulan, maka pihaknya juga meminta agar dapat disiasati dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan yang dapat dikerjakan dalam waktu cepat. “Walaupun waktunya mepet, tetap harus mengacu pada regulasi yang ada. Ya mudah-mudahan dengan perencanaan yang matang, bisa menghasilkan pekerjaan yang baik, dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya. *k19

Komentar