nusabali

Pilkel Serentak 29 Desa Molor

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-29-desa-molor

Penyebab Pilkel molor karena menunggu ketok palu ABPD Perubahan 2019.

GIANYAR, NusaBali

Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak untuk 29 desa di Kabupaten Gianyar, awalnya akan diadakan Desember 2019. Namun karena kendala anggaran, Pilkel dipastikan mundur tiga bulan atau Februari 2020.

Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa) Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengakui penyebab Pilkel molor karena menunggu ketok palu ABPD Perubahan 2019. “Kami terbentur pengesahan anggaran perubahan. Kemungkinan ditetapkan Oktober 2019,” ujar Ngakan Adi.

Kendala lainnya, DPRD Gianyar baru saja dilantik. “DPRD perlu menunggu alat kelengkapan dewan. Jadi kami menunggu anggaran itu,” jelasnya. Dengan waktu yang tidak memungkinkan untuk menggelar Pilkel akhir tahun ini, maka akan diakali. Yakni, APBD Perubahan 2019 akan dianggarkan 30 persen untuk tahapan Pilkel. “Itu terdiri dari pembentukan panitia, sampai sosialisasi. Jadi Desember ini baru ketahuan siapa calonnya,” jelasnya.

Kemudian, pada ABPD 2020, dianggarkan 70 persen. “Anggaran itu untuk pemilihan bulan Februari 2020. Kemudian pelantikan Maret 2020,” terangnya. Anggaran Pilkel serentak Rp 3,4 miliar. “Jadi anggaran itu terdiri dari perubahan 2019 dan induk 2020,” jelasnya.

Kata dia, saat pemilihan perbekel, diharapkan tidak ada permasalahan berarti. Seperti politik uang hingga keributan antar massa. “Soal itu nanti dalam sosialisasi kami tekankan kembali. Itu dilakukan setelah terbentuk panitia. Kemudian di sana ditekankan lagi,” imbuhnya.

Lantaran pilkel molor, maka akan ada penunjukkan penjabat perbekel bagi desa yang masa kepemimpinan perbekelnya habis. “Tentu akan ada penjabat perbekel. Sekarang ini sudah ada juga,” ujarnya.

Beberapa kalangan di Gianyar memprediksi, hampir semua perbekel yang habis masa jabatan akan kembali melamar jabatan perbekel. Mereka rata-rata telah menjabat dua periode. Mereka kembali melamar karena pandapatan perbekel terus naik. Selain gaji dan tunjangan, perbekel juga dapat ‘hadiah’ dari Pemkab Gianyar berupa jalan-jalan dalam format kegiatan studi banding ke luar daerah, minimal dua kali setahun. Setiap perbekel berhak atas gaji tetap Rp 4 juta/bulan dan dana tunjangan per desa sesuai jumlah penduduk. Jika penduduknya 1.000 - 5.000 jiwa, maka tunjangan perbekel Rp 2 juta. Di atas 5.000 – 10. 000 tunjangan Rp 2,5 juta, di atas 10.000 - 15.000 tunjangan Rp 3 juta, dan di atas 15.000 tunjangan Rp 3,5 juta. Gaji sekdes Rp 2,8 juta/bulan, kepala seksi dan kepala urusan Rp 2,4 juta, kepala dusun Rp 2 juta. Khusus gaji kadus akan direvisi minimal jadi Rp 2,22 juta.*nvi

Komentar