nusabali

Driver Taksi Online Diduga Dibunuh Oknum TNI

  • www.nusabali.com-driver-taksi-online-diduga-dibunuh-oknum-tni

Driver taksi online, Dedy Junaedi (46) ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi, Cimanggis, Depok.

JAKARTA, NusaBali

Dedy merupakan korban pembunuhan. Polisi telah menangkap pelaku yang ternyata seorang oknum TNI berinisial R dan wanita berinisial M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan oknum tersebut. Polisi telah menyerahkan R ke pihak TNI untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku oknum TNI sudah diserahkan ke POM," kata Argo, Jumat (6/9).

Informasi yang dihimpun detik, R ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Resa Marasabessy dan AKP Reza Pahlevi pada Jumat (6/9) pagi.

Dedy sendiri dieksekusi di dalam mobil di Jalan Raya Ciangsana, Gunungputri, Bogor. Pembunuhan dilakukan pada Selasa (3/9) sekitar pukul 23.45 WIB.

Argo menjelaskan awalnya R dan M memesan taksi online hingga kemudian korban menjemputnya di depan minimarket di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Selasa (3/9) malam. Saat itu, R dan M duduk di belakang.

Ketika korban hendak mulai menyetir, tiba-tiba R yang duduk di belakang jok sopir mendekati korban. R lalu mengeluarkan senjata api dan langsung menembak korban.

"Korban ditembak di bagian kepalanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono . Setelah korban roboh, pelaku mengambil alih kemudi.

R dan M kemudian menggotong korban dan memindahkannya ke jok belakang. Kemudian, R mengendarai mobil Honda Brio bernopol B-2446-SIF milik korban menuju Jalan Tol Jagorawi.

Setelah itu, kedua pelaku menurunkan jasad korban dengan cara diseret ke pinggir Jalan Tol Jagorawi di Jalan Prionggodani, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (4/8).

Identitas korban terungkap berdasarkan hasil perekaman e-KTP. Korban diketahui bekerja sebagai driver taksi online Go Car.

Selanjutnya keduanya membawa kabur mobil Honda Brio milik korban berikut ponsel dan dompet. Pelaku R sempat memberi uang Rp 150 ribu kepada M sebelum keduanya berpisah.

M ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di tempat kos, di Jalan Raya Cingsana, Bogor, pada Kamis (5/9). "M ini yang memiliki akun untuk memesan Gocar korban," imbuh Argo. *

Komentar