nusabali

Gubernur-Bupati Dipanggil Menhub

Untuk Pembahasan Izin Penlok Bandara Internasional Bali Utara

  • www.nusabali.com-gubernur-bupati-dipanggil-menhub

Bupati Agus Suradnyana usulkan agar Bandara Internasional Bali Utara dibarengi dengan pembangunan infrastruktur jalan Bali Utara-Bali Selatan

SINGARAJA, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dipanggil Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, ke Jakarta, Senin (9/9) pagi. Mereka diundang rapat terkait akan terbitnya izin penetapan lokasi (Penlok) Bandara Internasional Bali Utara di Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Informasi dihimpun NusaBali di Singaraja, Jumat (6/9), selain Gubernur Koster dan Bupati Agus Suradnyana, Menhub Budi Karya juga memanggil konsorsium Pemrakarsa Bandara Internasional Bali Utara untuk membahas izin Penlok. Konsorsium ini terdiri dari PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, PT Pembangunan Perumahan, serta beberapa pejabat di lingkup Pemprov Bali.

Mereka semua diundang Menhub Budi Karya untuk menghadiri rapat pembahasan Bandara Internasional Bali Utara, di Jakarta, Senin pagi. Belum diketahui pasti, apa materi pembahasan tersebut. Namun, rapat itu disebut-sebut mengarah ke pembahasan izin Penlok Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan. Pasalnya, rapat ini dilaksanakan setelah Tim Teknis dari Direktoret Perhubungan Udara Ke-menhub turun mengevaluasi titik koordinat lokasi bandara di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (5/9) lalu.

Saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Jumat kemarin, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengakui dapat undangan rapat dari Kemenhub. Menurut Agus Suradnyana, rapat yang akan digelar di Jakarta, Senin lusa, untuk membahas tentang Bandara Internasional Bali Utara. Namun, Agus Suradnyana belum mengetahui detail materi pembahasan.

“Memang Senin nanti saya dipanggil Pak Menteri Perhubungan untuk rapat di Jakarta. Saya dipanggul bersama Pak Gubernur. Materi rapatnya belum tahu persis, tetapi yang jelas pembahasan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan,” papar Agus Suradnyana.

Agus Suradnyana menyebutkan, jika rapat nanti membahas tentang izin Penlok bandara di Kubutambahan, maka pihaknya akan mengusulkan agar pembangunan Bandara Internasional Bali Utara dibarengi dengan pembangunan infrastruktur akses jalan Bali Utara-Bali Selatan. Pasalnya, jika hanya menghadalkan ruas jalan Shortcut Denpasar-Singaraja via Bedugul, tidak mungkin mampu melayani peningkatan mobilitas, karena dipastikan akan terjadi lonjakan pertumbuhan ketika badara sudah beroperasi.

“Sebenarnya, saya dan Pak Gubernur sudah mengusulkan agar ini (pembangunan bandara) berbarengan secara pararel dengan pembangunan aksesbilitas ke bandara dari Bali Selatan. Jangan sampai bandaranya sudah jadi, justru mubazir,” tegas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Buleleng ini.

Menurut Agus Suradnyana, studi tentang pembangunan aksesbilitas Bali Selatan-Bali Utara melalui Jalur Kntamani, Bangli sebetulnya sudah ada. Bahkan, dalam studi itu, pihaknya mengusulkan pembukaan ruas jalan baru dari Kota Bangli langsung tembus ke Desa Dausa, Kecamatan Kintamani tanpa melewati Pucak Penulisan (Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani).

“Ini masih dikaji lebih dalam lagi. Karena Kementerian PUPR ada keinginan sebagian dibangun Jalan Tol dan sebagian lagi ruas jalan biasa, agar masyarakat bisa berinteraksi ekonomi di sepanjang ruas jalan tersebut,” papar Agus Suradnyana yang juga mantan Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi pembangunan dan infrastruktur) tiga kali periode.

Sayangnya, Gubernur Wayan Koster berlum berhasil dikonfirmasi NusaBali terkait undangan dari Menhub Budi Karya untuk menghadiri rapat pembahasan izin Penlok Bandara Internasional Bali Utara. Gubernur Koster sendiri sebelumnya ikut mendampingi Menhub Budi Karya saat terjun meninjau calon lokasi bandara di Desa Kubutamahan, 30 Desember 2019 lalu.

Sementara itu, Tim Teknis dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sudah terjun mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan, Kamis, 5 September 2019 pagi. Dari pengecekan itu, kebutuhan lahan pembangunan bandara mencapai 400 hektare, sementara run way (landasan pacu) akan dibangun sepanjang 3.750 meter.

Tim Teknis dari Kemenhub yang turun mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Balu Utara di Kubutambahan pagi itu berjumlah 6 orang. Rombongan Tim Teknis Kemenhub yang diketuai Febi Oki Wahyudi terjun ke lokasi dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP.

Dari pengecekan titik koordinat Bandara Internasional Bali Utara hari itu, posisi run way memanjang sejauh 3.750 meter arah barat-timur. Ujung barat run way berada di Banjar Pasek, Desa Kubutambahan, sementara ujung timur berada di Banjar Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Nantinya, Terminal Bandara Internasional Bali Utara akan dibangun di sekitar Bukit Teletubies, Banjar Tukad Ampel, Desa Kubutambahan menghadap ke arah utara. Posisi terminal bandara berada di sebelah selatan run way.

Ketua Rombongan Tim Teknis Kemenhub, Febi Oki Wahyudi, mengatakan bila nanti hasil evaluasi dan kajian terkait kondisi lokasi bandara tidak ada masalah, maka izin Penlok Bandara Internasional Bali Utara segera akan diterbitkan. Sejauh ini, lokasi bandara di wailayah Kubutambahan tidak ada persoalan berarti. *k19

Komentar