nusabali

Sadis, Gadis Badui Diperkosa Saat Meregang Nyawa

  • www.nusabali.com-sadis-gadis-badui-diperkosa-saat-meregang-nyawa

Sebuah fakta terkuak dalam pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis dari Suku Badui yang jenazahnya ditemukan bersimbah darah di dalam gubuk di Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK, NusaBali
Dalam gelar kasus yang dilakukan Kepolisian Daerah Banten, terungkap bahwa gadis berusia 13 tahun itu diperkosa dengan cara yang benar-benar biadab.

"Saat korban meregang nyawa, pelaku secara bergiliran memperkosa korban yang mandi darah. Usai melampiaskan nafsu bejatnya ketiga pelaku melarikan diri meninggalkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Kamis (5/9).

Menurut Novri, ada 3 pelaku dalam kasus ini, yang pertama AMS (19 tahun), AR (15 tahun) dan F (17 tahun). Mereka semua warga Cisimeut, Desa Babalah, Leuwidamar.

Dari pengakuan pelaku, korban beberapa kali dibacok dengan menggunakan golok. Korban dibacok karena melawan saat akan diperkosa.

"Korban sempat menangkis golok sehingga tangannya terluka dan nyaris putus. Korban terus melawan dan pelaku kembali membacok korban. Akhirnya pelaku menggorok leher korban," kata Novri seperti dilansir vivanews.

Seperti diketahui, jasad SW ditemukan kakak kandungnya pada Jumat (30/8). Jasadnya terbukur kaku dengan kondisi banyak luka dan lebam di tubuhnya di dalam gubuk tempat tinggalnya di sebuah kebun di Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kabupaten Lebak, Banten.

Kasus ini benar-benar merupakan kejadian luar biasa bagi warga adat pedalaman Banten. Bagaimana tidak, dari zaman nenek moyang mereka dahulu, tak pernah ada perempuan Badui yang diperkosa apalagi dihabisi dengan cara seperti itu.

"Bukan kesalahan biasa, itu kesalahan luar biasa belum pernah ada kejadian seperti begini," kata Jaro Jaija salah seorang tokoh Suku Badui.

Ketiganya memang sudah mentargetkan akan memperkosa korban. "Mereka sepakat, sudah menentukan siapa yang akan melakukan pemerkosaan duluan," paparnya.

Sebelum membunuh dan memerkosa gadis SW, pelaku AMS alias E (20), F (19), dan A (16) telah mengintai korban selama satu bulan. Pelaku berpura-pura menawarkan handphone saat korban sedang berada di ladang di Cisimeut, Lebak.

"Desa itu bersebelahan, (pelaku) sering melihat ada warga Baduy. Pura-pura jual handphone. Pemantauan sudah satu bulan," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (5/9) seperti dilansir detik.

Ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya, diduga sudah menyusun rencana pembunuhan dan mengintai korban selama satu bulan. "Iya, makanya ancamannya seumur hidup. Kita upayakan itu (Pasal 340 KUHP)," kata Dani Arianto.

Dani mengatakan karena salah satu pelaku ada yang masih anak-anak, polisi juga akan menggunakan sistem peradilan anak. "Itu secara otomatis di bawah umur, ancaman hukumannya setengahnya," paparnya. *

Komentar