nusabali

7 Pengusaha Akomodasi Wisata di Kuta Mangkir

  • www.nusabali.com-7-pengusaha-akomodasi-wisata-di-kuta-mangkir

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada Kamis (5/9) siang melakukan pemeriksaan terhadap 28 pemilik akomodasi pariwisata yang sebelumnya terjaring saat sidak gabungan untuk memeriksa perizinan.

MANGUPURA, NusaBali

Dari 28 tersebut, sebanyak 21 manajemen hadir untuk diperiksa kelengkapan dokumen, sementara 7 lainnya mangkir.  Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kabupaten Badung Anak Agung Oka Ambara Dewi, menerangkan proses pemeriksaan yang dilakukan sejak Kamis pagi di Kantor Camat Kuta itu sebagai bentuk tindak lanjut sidak yang dilakukan pada awal pekan ini. Pada tahap pemeriksaan, hanya 21 perusahaan/manajemen yang memenuhi panggilan itu. Sementara, 7 perusahaan mangkir. Belum diketahui secara pasti alasan mangkirnya pemilik akomodasi pariwisata itu. Meski demikian, pihak Sat Pol PP akan memberikan kelonggaran agar memenuhi pemanggilan tahap kedua yang dijadwalkan pekan depan.

Hasil pendataan kemarin, ada 7 akomodasi pariwisata yang tidak mengantongi izin, sementara sisanya dinyatakan lengkap dan bisa kembali beroperasi seperti sedia kala. Untuk yang belum lengkap, petugas Satpol PP memberikan waktu 15 hari kerja agar menyelesaikan kelengkapan perizinan. Namun, kalau masih belum mengurus, Satpol PP akan melanjutkan dengan sidang tipiring (tindak pidana ringan).

“Pertama kami berikan waktu untuk mengurus semua kekurangan perizinan dalam jangka waktu tertentu. Tapi, kalau tetap tidak mengurus, akan dilanjutkan dengan tipiring,” imbuhnya.

Ditanya terkait 7 pemilik akomodasi yang tidak hadir alias mangkir, dia menyatakan akan melayangkan surat pemanggilan untuk proses pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pekan depan. Dia berharap, pemilik untuk datang saat itu dan membawa berkas atau dokumen lainnya. Kalau masih membangkang, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan tipiring. “Konsekwensinya kalau tetap membandel akan kami proses sesuai aturan. Karena kami sudah memberikan tenggang waktu untuk datang dan menyelesaikan hal itu,” tegasnya. *dar

Komentar