nusabali

Dua Tersangka Pembunuhan Peragakan 17 Adegan

  • www.nusabali.com-dua-tersangka-pembunuhan-peragakan-17-adegan

Sat Reskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang ABG berinisial Dewa Putu EAM, 15 dan Putu BWS, 15, pada Senin (2/9) pukul 15.00 Wita.

MANGUPURA, NusaBali

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan, I Kadek Roy Adinata, 23, dan mengakibatkan luka berat terhadap korban Agus Gede Nurhana Putra, 18, digelar secara tertutup di halaman Mapolres Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Haselo dikonfirmasi, Selasa (3/9) kemarin mengungkapkan dalam rekonstruksi pada Senin sore itu menghadirkan keluarga kedua korban. Hal inilah yang membuat rekonstruksi digelar secara tertutup di Mapolres dan tidak dilakukan di tempat kejadian perkara. "TKP perkara ini dekat dengan rumah korban. Untuk menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan maka kami melakukan rekonstruksinya secara tertutup," tutur AKP Laorens.

Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut kedua tersangka, Dewa Putu EAM dan I Putu BWS dihadirkan. Keduanya memperagakan 17 adegan mulai sejak mereka masuk Kafe Madu hingga terjadinya pembacokan yang korban tewas dan mengalami luka berat. "Dalam adegan yang mereka peragakan awalnya ribut di Kafe Madu, di Jalan Angantaka, Abiansemal, Badung. Kemudian tersangka I Putu BWS membonceng Dewa Putu EAM, pergi dari lokasi dengan mengendarai Honda Scoopy DK 6244 FAR," tuturnya.

Setibanya di Jalan Raya Angantaka menuju Kutri, kedua tersangka dikejar oleh I Made Novik Aryantara dan temannya berinisial PJ. Dalam pengejaran itu diikuti oleh kedua korban dengan mengendarai Honda Vario DK 5883 FH. Setibanya di traffic light di Banjar Kengetan, Singapadu, Gianyar, korban dan tersangka beda arah. Tersangka ke arah barat, sedangkan saksi dan korban ke utara.

Pada saat berhasil kabur dari kejaran korban itulah tersangka Putu BWS melajukan motor menuju ke rumahnya mengambil sebilah blakas. Blakas tersebut diserahkan kepada Putu EAM yang diboncengnya lalu kembali ke jalan mencari korban. Kedua tersangka mencari korban ke persimpangan Banjar Samu, Sigaran, Abiansemal, Badung.

"Saat bertemu dengan korban tersangka Putu EAM mengancungkan blakas ke arah korban sambil berteriak. Kemudian tersangka berhenti. Saat itu tersangka I Putu BWS menyuruh tersangka Dewa Putu EAM menebas korban. Namun Dewa Putu EAM menolak. Lalu I Putu BWS mengambil blakas yang dipegang Dewa Putu EAM dan menebas kedua korban," tutur AKP Laorens.

AKP Laorens mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilaporkan serta memastikan posisi dan peran masing-masing tersangka. Dikatakan rekonstruksi yang juga dihadirkan oleh beberapa keluarga korban ini berjalan dengan lancar. "Kegiatannya lancar. Tanpa ada ketegangan dari keluarga korban. Beberapa adegan yang dilakukan itu sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan," tandasnya.  *pol

Komentar