nusabali

Ditinggal Ganti Baju, HP Gadis Pemayung Raib

  • www.nusabali.com-ditinggal-ganti-baju-hp-gadis-pemayung-raib

Andreas Prarama alias Kriting,32, warga Dusun Kajangan, Desa Kepuh Kajang, Kecamatan perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polres Buleleng, Rabu (28/8) lalu.

SINGARAJA, NusaBali

Karena dia terbukti mencuri Hp milik umbrella girl (gadis pemayung) saat mengikuti event Motor Cross di Lapangan Mayung Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (30/6). Pelaku dengan mudah mengambil HP milik Ni Putu Antarini,33, warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan/Kabupaten Negara, Jembrana. HP disimpan di dalam tas. HP merk OPPO A7 warna biru tersebut pun diambil saat korban sedang mengganti baju.

KBO Satrekrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan HP curian dan pelakunya diamankan di Denpasar. Usia mengikuti event motor cross di Pedawa, pelaku langsung membawa kabur HP milik umbrella girl ke Denpasar tempatnya bekerja. “Jadi pelaku ini kami amankan di Denpasar dengan barang buktinya. Pelaku melakukan aksi pencurian ini karena modus masalah ekonomi,” jelas Iptu Sudiasa yang didampingi kasubag humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, di Mapolres Buleleng, Selasa (3/9).

Kriting yang sudah diamankan selama seminggu mengaku nekat mencuri HP milik gadis itu lantaran kepepet ekonomi. HP curiannya yang lantas dipakainya memang belum sempat dijual dan masih dipakainya sendiri. “Belum sempat dijual, rencana pakai sendiri, tapi karena awalnya karena kepepet untuk biaya sehari-hari. Saya ambil dengan tangan kiri pas dia (korban, Red) lagi ganti baju,” akunya. Atas terbuatannya, pelaku Kriting dikenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.*k23

Komentar